![]() |
| SPPG Peuteuycondong, Cibeber (MBG). (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR— Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggunaan minyak goreng bekas di dapur MBG yang berlokasi di Kampung Kebon Pedes, Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, pihak SPPG Peuteuycondong memberikan klarifikasi resmi.
Pemilik SPPG Peuteuycondong, H. Irwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dengan sengaja menggunakan minyak goreng yang tidak layak pakai dalam proses pengolahan makanan.
“Kami sangat memperhatikan kualitas dan keamanan pangan. Minyak goreng yang digunakan selalu kami kontrol, dan jika sudah tidak layak, pasti kami ganti. Kami tidak ingin merugikan konsumen," ujar H. Irwan dalam keterangannya, kepada awak media.
H. Irwan juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk proses pengecekan dan verifikasi di lapangan.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan," katanya.
Masih diungkapkanp dia, apabila ada kekurangan, siap melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai arahan dari pihak berwenang.
Sementara itu, kualitas Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan sebelumnya telah menyampaikan bahwa penggunaan minyak goreng yang tidak memenuhi standar berpotensi membahayakan kesehatan.
"Puskesmas setempat juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung," katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPPG berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
"Nah! Perlu disampaikan komitmen kami adalah menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan bagi masyarakat," pungkasnya. (Red/*)




