Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Presidium Poslogis Cianjur Soroti Isu Dualisme Kepemimpinan, Begini Menurutnya

4/05/2026 | April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T12:41:23Z
Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, H. Asep Toha (Kang Asto). (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR — Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, H. Asep Toha (Kang Asto), menyoroti berkembangnya isu dualisme kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang kini menjadi perbincangan luas di ruang publik.

Menurutnya, secara hukum (de jure) tidak ada dualisme kepemimpinan, karena sistem pemerintahan hanya mengakui satu bupati yang sah. Namun demikian, ia menekankan bahwa persoalan utama justru terletak pada realitas di lapangan (de facto).

"Jika dalam praktik terdapat figur lain yang memengaruhi kebijakan atau menjadi rujukan di luar struktur resmi, maka secara sosiologis hal tersebut merupakan bentuk dualisme pengaruh kekuasaan," ujar Kang Asto, Minggu (5/4/2/2026)

Ia menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan birokrasi, terutama terkait kejelasan garis komando dan pusat pengambilan keputusan. 

"Nah! Dampaknya tidak hanya pada persepsi publik, tetapi juga pada efektivitas jalannya pemerintahan," tegas akri aktivis senior ini.

Lebih lanjut, Kang Asto menegaskan bahwa klarifikasi normatif dari pemerintah tidak cukup jika tidak diikuti dengan transparansi dan penegasan struktur komando yang jelas.

Masih ujarnya, kepemimpinan yang sehat harus sah secara hukum, transparan dalam proses, jelas dalam komando, dan tunggal dalam pertanggungjawaban. Jika ada kekuatan informal yang dominan tanpa legitimasi.

"Nah! Hal itu berisiko menimbulkan distorsi kebijakan dan menurunkan kepercayaan publik," tegasnya.

Kang Asto juga mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan bukan hanya soal tidak adanya konflik terbuka.

"Tapi tentang kepastian siapa yang benar-benar memimpin," ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat tidak mempertanyakan legalitas jabatan, tetapi konsistensi kepemimpinan dan integritas dalam pengambilan keputusan. 

"Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan konsolidasi internal secara terbuka dan memastikan tidak ada keraguan dalam struktur kepemimpinan," tutup Kang Asto," tutup Kang Asto. (Red/*)







×
Berita Terbaru Update