Notification

×

Iklan

Iklan

TAR Soroti Transparansi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cianjur Unras Audiensi Dialogis Geruduk Pemkab Cianjur, Pernyataan Sikapnya Begini

5/18/2026 | Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T07:00:16Z

Audensi polemik soal seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM— Tim Advokasi Rakyat (TAR) aktivis sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Unjuk Rasa, Andi Syarif Hidayatulloh menyampaikan pernyataan sikap terkait proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026–203, dinilai belum berjalan secara transparan dan akuntabel, datang untuk berdialog ke Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (18/5/2026).

Menurut Anditar, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari belum dipublikasikannya keputusan pembentukan Tim Seleksi (Timsel), tidak dibukanya hasil nilai Seleksi Dasar/CAT secara menyeluruh, hingga mekanisme penilaian makalah yang dinilai tertutup.

Selain itu, Anditar juga menyoroti belum adanya keterbukaan mengenai sumber dan penggunaan anggaran operasional Tim Seleksi, termasuk honorarium dan uang saku panitia.

“Kami menilai proses seleksi ini harus terbuka dan dapat diawasi publik. Jangan sampai muncul dugaan maladministrasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Anditar.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan telah diatur.

"Ya! Jelasnya dalam berbagai ketentuan perundang-undangan," terang dia.

Melalui pernyataan sikapnya tersebut, Anditar mendesak agar proses seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur dievaluasi secara menyeluruh. 

Ia juga meminta Tim Seleksi membuka seluruh informasi terkait proses seleksi, hasil penilaian peserta, serta penggunaan anggaran secara transparan kepada masyarakat.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah korektif demi menjaga integritas dan kepercayaan publik," jelas Anditar.

Masih ujarnya, bila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun pelanggaran hukum, maka proses seleksi yang diduga cacat prosedur.

"Intinya harus dibatalkan dan dilakukan ulang sesuai aturan,” tegasnya.

Anditar menambahkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi berwenang apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.

Ia menambahkan pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas.

"Nah! Artinya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, " tutup Andi Syarif Hidayatulloh. 

Terpisah, sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selamat Riyadi mengatakan masyarakat ataupun pihak yang memiliki keberatan, termasuk terkait keterbukaan informasi publik (KIP), nilai seleksi, maupun surat keputusan (SK).

"Nah! Kami persilakan menyampaikan surat resmi kepada Tim Seleksi (TS). Nantinya, seluruh surat akan ditindaklanjuti dan diberikan respons sesuai mekanisme yang berlaku," katanya saat ditemui Metropolitan.id, lalu.

Masih ujarnya, pihaknya terbuka untuk memberikan penjelasan secara detail dan konkret sesuai fakta. Pihaknya juga memastikan siap memfasilitasi berbagai hal yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab tim seleksi sesuai fungsi dan tugasnya.

"Tadi sudah dijawab, dan sampai buka pasal peraturan perundangan sama dirinya. Semua sesuai prosedur," jelas Selamat Riyadi.

Menanggapi adanya tudingan atau polemik yang berkembang, Selamat menyampaikan bahwa proses seleksi telah menjadi kewenangan Tim Seleksi setelah Bupati Cianjur membentuk tim melalui surat keputusan (SK) resmi.

“Artinya proses ini sudah menjadi tanggung jawab Tim Seleksi. Wewenang bupati telah didelegasikan kepada tim,” tutup Kabag Kesra Pemkab Cianjur. (mat)



×
Berita Terbaru Update