![]() |
| Kantor Pemkab Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR– Organisasi masyarakat sipil Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah pada tahun pertama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Cianjur periode 2025–2030.
Diketahui, catatan tersebut tertuang dalam kajian bertajuk "Narasi Kinerja, Konsistensi Fiskal, dan Persepsi Kepemimpinan" yang disusun oleh peneliti independen Ridwan Marcell. Kajian ini merupakan sintesis dari diskusi publik lintas sektor yang melibatkan akademisi, praktisi kebijakan, serta perwakilan masyarakat sipil yang difasilitasi oleh RBUC bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHC).
Dalam laporan tersebut, Peneilitian Umum RBUC, Ridwan alias Marsel menilai bahwa sejumlah capaian pembangunan yang disampaikan pemerintah daerah perlu dilihat secara lebih komprehensif, khususnya terkait keberlanjutan fiskal daerah.
"Kajian tersebut menyoroti potensi tekanan terhadap APBD akibat meningkatnya belanja pegawai," katanya.
Masih diungkapkan dia, ya termasuk setelah pengangkatan sekitar 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal bagi belanja pembangunan dan infrastruktur publik apabila tidak dikelola secara hati-hati," tegas Marsel, Kamis (6/3/2026)
Selain isu fiskal, ia juga mengatakan kajian juga menyoroti sektor pendidikan, khususnya terkait tata kelola data pada lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dalam forum diskusi, muncul dorongan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan dan audit data secara menyeluruh guna memastikan akurasi data peserta didik dan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan.
RBUC juga menyinggung dinamika kebijakan lingkungan yang berkaitan dengan rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango.
Merangkum hasil diskusi tersebut, masih diutarakan dia, Ridwan Marcell menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari laporan administratif, tetapi juga dari kualitas tata kelola, akurasi data, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
"Pemerintahan yang kuat dibangun di atas fondasi data yang valid, fiskal yang sehat, serta kepemimpinan yang solid dan komunikatif," ujar Marsel.
Melalui press release ini, RBUC merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain meminta audit fiskal menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan struktur APBD.
Validasi lapangan terhadap data PKBM guna memperkuat akurasi perencanaan pendidikan, peningkatan transparansi dokumen lingkungan pada proyek energi panas bumi.
"Penguatan koordinasi dan komunikasi kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah," ujar Marsel.
M Ridwan mewakili RBUC menegaskan bahwa catatan kritis ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
,"Artinya ada keterbukaan informasi publik (KIP)," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa tidak ada dualisme atau 'dua kekuasaan' dalam pemerintahan di Kabupaten Cianjur. Ia memastikan seluruh unsur pemerintahan daerah solid dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan silaturahmi Ramadan bersama warga di Desa Cibinong Hilir, Kecamatan Cianjur. Dalam kesempatan itu, Bupati Wahyu menyampaikan bahwa kepemimpinan di Cianjur berlandaskan prinsip pengabdian.
Sementara itu, Pengamat Politik Unang Margana menyampaikan kajian tersebut menekankan pentingnya transparansi dokumen kajian lingkungan dan hidrogeologi.
"Guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan perlindungan terhadap sumber air masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan forum diskusi publik turut mencatat adanya persepsi di kalangan masyarakat dan birokrasi mengenai fragmentasi komunikasi kepemimpinan di tingkat pemerintah daerah.
Ia menilai pentingnya penguatan komunikasi strategis dan konsolidasi kepemimpinan.
"Agar arah kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan konsisten," tutup Unang.
Terpisah, menanggapi berkembangnya isu mengenai dugaan dualisme kekuasaan di wilayah Kabupaten Cianjur, memandang perlu memberikan tanggapan secara objektif dan proporsional.
Pada prinsipnya, Tokoh Agama (Toma) Ustad Deni juga menilai bahwa dinamika terjadi di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari proses administrasi dan komunikasi internal lazim dalam sistem birokrasi.
"Namun demikian, persepsi publik berkembang perlu disikapi dengan klarifikasi terbuka.
"Nah! Agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan," ujarnya.
Secara konstitusional dan administratif, kepemimpinan pemerintahan daerah memiliki landasan hukum yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka itu, penting bagi seluruh elemen untuk menghormati mekanisme hukum dan struktur komando yang sah.
Pihaknya mendorong untuk penguatan komunikasi publik dari pemerintah daerah, agar tidak terjadi multitafsir di tengah masyarakat.
"Artinya transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan strategis," tegasnya.
Hal tersebut, pihaknya menilai soliditas internal jajaran pemerintahan demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
Sementara itu, pihak juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
"Terutama yang belum terverifikasi kebenarannya," ujar Ustadz Deni.
Terakhir, ia juga menegaskan sebab stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjaga kondusivitas daerah serta keberlanjutan pembangunan lintas sektoral.
"Kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel," tutup Ustadz Deni. (Red/*)



