![]() |
| GMNI Cianjur sebelumnya saat unras di depan gedung DPRD Cianjur. (FOTO: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- GMNI Kabupaten Cianjur menyatakan sikap keras atas kembali terjadinya keracunan massal akibat konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Ketua GMNI Kabupaten Cianjur, Rama, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/1/2026).
Peristiwa yang menimpa 17 siswa ini menambah daftar panjang kasus serupa di Cianjur. GMNI mencatat, sejak tahun 2025–2026 telah terjadi sedikitnya 7 kasus keracunan MBG dengan total korban mencapai ±198 siswa.
"Fakta ini menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan insiden tunggal, melainkan bentuk kelalaian sistemik yang terus berulang," tegasnya.
Ia menyampaikan GMNI Cianjur menilai pemerintah gagal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
"Program nasional dengan tujuan mulia justru berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak akibat lemahnya pengawasan, standar keamanan pangan, dan kesiapan fasilitas pendukung," jelas Rama.
GMNI Cianjur juga menyoroti beberapa poin krusial diantara yaitu ada dugaan lelalaian berulang pemerintah
Kasus keracunan MBG yang terus berulang menunjukkan absennya pembelajaran dari kesalahan sebelumnya.
"Keselamatan anak-anak seolah dijadikan uji coba kebijakan," ujar Ketua GMNI Cianjur.
Tuntutan audit total dan penghentian sementara MBG, Rama juga mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan MBG di Cianjur serta penghentian sementara program hingga ada jaminan keamanan yang nyata dan terukur.
"Artinya dugaan adanya ketimpangan fasilitas kesehatan di pelosok," tutur Rama.
Maaih ujar Rama, sepuluh siswa terpaksa dilarikan menggunakan mobil warga karena tidak tersedianya ambulans di Desa Wargasari.
"Hal ini membuktikan ketertinggalan infrastruktur kesehatan di wilayah pedesaan Cianjur' kelas dia.
Hal sama dia menjelaskan blacklist vendor dan evaluasi pejabat terkait dan GMNI menuntut vendor penyedia MBG di SDN Wargasari di-blacklist permanen dan diproses hukum.
"Selian itu mendesak pencopotan pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan," tegas Rama.
Instruksi gerakan, ia mengatakan GMNI menginstruksikan seluruh kader untuk mengawal kondisi korban di Puskesmas Kadupandak. Jika dalam 3×24 jam tidak ada langkah konkret dan perubahan sistemik, GMNI menyatakan siap turun ke jalan.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. GMNI tidak akan membiarkan anak-anak Cianjur terus menjadi korban dari birokrasi yang abai,” tutup DPC GMNI Cianjur. (Red/*)



