![]() |
| Kepala Dinas (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan. (Foto: Tangkap layar) |
SIGNALCIANJUR.COM- Soal kejadian kecelakaan lalu lintas, seperti termasuk tertabrak motor yang dialami E. Kosasih (70) warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur merespon baik.
Kepala Dinas (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan menjelaskan, itu hanya melalui fasilitas kesehatan saja (puskesmas/RS) mengutamakan pertolongan medis darurat dulu seperti perawatan luka, rontgen, pemeriksaan neurologis, dan stabilisasi kondisi.
"Nah! Kalau soal bantuan kursi roda ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur,"
Masih dikatakan dia, Dinkes atau instansi kesehatan setempat bisa menghubungkan korban dengan layanan rehabilitasi dan alat bantu kesehatan. Misalnya kursi roda melalui program bantuan alat bantu disabilitas bila memenuhi syarat administratif.
"Nah! Bantuan kursi roda atau alat bantu lain biasanya disalurkan lewat dinas terkait," terang Kadinkes Kabupaten Cianjur.
Pihaknya juga menyampaikan, itupun setelah asesmen kebutuhan penyandang disabilitas dilakukan terlebih dahulu.
Informasi penting, Kementerian Sosial (Kemensos) fakta tentang bantuan alat seperti kursi roda sering diberikan sebagai bagian dari program rehabilitasi dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur ini menegaskan bahwa penyediaan bantuan kursi roda bukan berada di bawah kewenangan pihaknya. Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan puskesmas setempat dan Dinsos Kabupaten Cianjur.
"Ya! Artinya sebagai upaya untuk menindaklanjuti permohonan bantuan tersebut. Begitu," pungkasnya. (Faj/*)





