![]() |
| Pelaksanaan UPM 2025 di STISIP Guna Nusantara. (foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Tujuan Ujian Pengawasan Mutu (UPM) yaitu mekanisme evaluasi dilakukan memastikan bahwa proses pembelajaran di Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan berlangsung sesuai standar mutu akademik.
Hal tersebut dijelaskan Ketua STISIP Guna Nusantara Cianjur, Dr. H. Rachmat, S,Sos., M.Si, saat menghadiri acara, di kampus, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Rabu (3/12/2025).
"Ya! Upaya menjamin kualitas pembelajaran," katanya, kepada insan media, Kamis (4/12/2025).
ia juga memastikan bahwa capaian pembelajaran (Learning Outcomes) sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan program studi.
"Maka ini penting semua mahasiswa harus hadir," ujar Rachmat.
Hal sama dijelaskan dia, menilai konsistensi proses akademik, mengukur kesesuaian antara rencana pembelajaran semester (RPS), materi kuliah, metode pengajaran, dan evaluasi belajar.
"Meningkatkan akuntabilitas program studi," terang Ketua STISIP Guna Nusantara Cianjur.
Ia juga mengungkapkan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, lembaga, masyarakat) bahwa program studi berjalan berkualitas.
"Menjadi dasar perbaikan berkelanjutan," ucapnya.
Rachmat juga menyampaikan hasil UPM menjadi rekomendasi untuk perbaikan metode pembelajaran, pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, penyempurnaan sistem penilaian.
"Mendukung akreditasi program studi," imbuhnya.
Rachmat menambahkan UPM membantu program studi menyiapkan data mutu yang dibutuhkan untuk akreditasi. Bahkan, dihadiri secara langsung Prof. Dr. Bibin Rubini, beliau sendiri dikenal sebagai Rektor Universitas Pakuan (Unpak).
Diketahui, memperhatikan pedoman pendidikan tinggi dan kalender akademik 2025/2026 tentang jadwal pelaksanaan UPM mata kuliah wajib nasional pada program studi Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Guna Nusantara Cianjur Tahun Akademik 2025/2026.
Sementara itu, pelaksanaan UPM diselenggarakan tersebut, peserta mahasiswa semester 7.
Mata kuliah SKS diantaranya masing-masing yaitu Pengantar Ilmu Pemerintahan, Etika Pemerintahan, Kebijakan Pemerintahan, Kepemimpinan Pemerintahan, Birokrasi Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, Sistem Pemerintahan Indonesia, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Dinamika Sosial dan Perubahan Pemerintahan. (Red/*)





