Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati dan DPRD Cianjur Bahas Pajak dan Retribusi Daerah, Harapannya Begini

12/06/2025 | Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T03:41:59Z

DPRD bersama Bupati Cianjur rapat bahas pajak dan retribusi daerah. (Foto: Tangkapan layar)

SIGNALCIANJUR.COM - DPRD Kabupaten Cianjur dihadiri Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian rapat paripurna mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi bahas pajak dan retribusi daerah.

Ia mengatakan dalam rapat ini dibahas Pandangan Umum Fraksi -fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2023.

"Mengenai pajak daerah dan retribusi," katanya, dikutip Signal Cianjur, Sabtu (6/12/2025).

Bupati Cianjur juga menyampaikan pembahasan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kebijakan fiskal daerah.

"Agar lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan," jelasnya.

Diharapkan pembahasan yang dilakukan bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta membuka ruang percepatan pembangunan di berbagai sektor.


Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati mengatakan dengan penataan pajak dan retribusi yang lebih baik, pendapatan daerah juga akan meningkat.

"Nah! Sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat bentuk program lebih merata dan berkelanjutan," katanya.

Ia berharap pembahasan yang dilakukan bersama ini dapat menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta membuka ruang percepatan pembangunan di berbagai sektor.

"Semoga sesuai dengan harapan kita," ujarnya.

Diketahui, rapat tersebut Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, bersama fraksi DPRD Cianjur, pada Jum'at, 21 November 2025. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update