Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi, Pengurus UKM PUSAK FH UNSUR Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

8/30/2026 | Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T15:39:13Z

Penguru UKM Pusat Studi Antikorupsi (PUSAK) Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) periode 2026–2027. (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR.COM— Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pusat Studi Antikorupsi (PUSAK) Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) periode 2026–2027 resmi dilantik pada 28 Agustus 2026.

Diketahui, Oktavian Ramadhan dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Aurelya Carmenita sebagai Sekretaris dan Hasna Laksmi Utami sebagai Bendahara, bersama jajaran pengurus lainnya.

Ketua Umum UKM PUSAK FH UNSUR, Oktavian Ramadhan, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah kepengurusan dengan mengedepankan integritas dan semangat antikorupsi.

“Kami siap menjalankan amanah ini," ucapnya, Minggu (30/8/2026).

Masih diungkapkanp dia, dengan penuh tanggung jawab. PUSAK FH UNSUR akan terus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar, bergerak, dan menanamkan nilai-nilai integritas.

"Intinya budaya antikorupsi, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat," tegas Oktavian.

Ia juga mengatakan kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program yang progresif, edukatif, dan konsisten.

"Artinya dalam membangun kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa.
," pungkas Oktavian Ramadhan dipercaya sebagai Ketua Umum. (Red)
×
Berita Terbaru Update