![]() |
| DPRD Cianjur rapat paripurna bahas APBD 2026. (Foto: Tangkapan layar) |
SIGNALCIANJUR.COM - DPRD Kabupaten Cianjur rapat paripurna upaya untuk menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran pendapatan daerah (APBD 2026).
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj Metty mengatakan meningkatkan tata kelola perpajakan dan retribusi melalui revisi perda.
"Menetapkan program legislasi daerah dan internal DPRD tahun 2026," katanya dikutip Signal Cianjur, Selasa (9/12/2025).
Tujuannya, dijelaskan Metty, menyusun dan memperbaiki tata tertib, kode etik, atau ketentuan internal DPRD lainnya dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
"Membuat mekanisme internal DPRD lebih tertib, efisien, dan profesional," terangnya.
Ia juga memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana hukum dan kebijakan yang sah. Hal ini adalah penetapan rencana peraturan internal DPRD (Peraturan DPRD) akan disusun dan dibahas pada tahun 2026.
"Penyampaian laporan badan anggaran DPRD atas raperda APBD 2026," ujarnya.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Hal sama, masih dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, untuk menyampaikan ringkasan hasil pembahasan anggaran bersama eksekutif.
"Nah! Memberikan rekomendasi terkait pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," katanya.
Masih ujarnya, menjadi dasar bagi DPRD untuk menyetujui atau mengesahkan APBD 2026. Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Raperda perubahan Perda nomor 17 tahun 2023.
"Bapemperda melaporkan hasil pembahasan mengenai perubahan terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," jelas Metty.
Ia juga menilai kebutuhan revisi aturan agar sesuai dengan kondisi fiskal, peraturan nasional terbaru, atau kebutuhan pelayanan publik dan memperbaiki mekanisme pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan adil.
"Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," tutupnya.
Ia juga menambahkan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cianjur Tahun 2026. (Red/*)



