Notification

×

Iklan

Iklan

Disperkim Cianjur Mulai Terima Usulan Rutilahu 2027, Penerima Harus Penuhi Syarat

9/28/2026 | September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T11:26:16Z
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Cianjur, Dian Mardiana,. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCCIANJUR,COM— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur mulai menerima berbagai usulan masyarakat untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2027.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Cianjur, Dian Mardiana, mengatakan seluruh proposal dan usulan yang masuk pada tahap awal akan diterima untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan program.

“Intinya semua pengajuan program Rutilahu kami terima terlebih dahulu. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Dian menjelaskan, salah satu persyaratan utama calon penerima bantuan Rutilahu adalah masyarakat yang masuk dalam data desil 1 sampai desil 4. 

Selain itu, ia juga menyampaikan rumah yang diajukan harus merupakan milik pribadi dan berdiri di atas tanah milik sendiri.

“Untuk menjadi penerima bantuan tentunya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya terdata dalam desil satu sampai empat, kemudian rumah dan tanahnya milik pribadi,” jelasnya.

Menurut Dian, jumlah penerima bantuan Rutilahu untuk tahun 2027 belum dapat dipastikan. Saat ini seluruh usulan masih dalam tahapan verifikasi sehingga belum ada jumlah penerima yang ditetapkan.

“Kalau jumlah yang nantinya di-ACC berapa, kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahapan verifikasi. Kami menerima semua pengajuan terlebih dahulu sesuai program Rutilahu,” katanya.

Ia menambahkan, pembiayaan program Rutilahu di Kabupaten Cianjur dapat bersumber dari berbagai tingkatan pemerintahan, baik melalui APBD Kabupaten Cianjur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat.

Dian berharap proses pelaksanaan program Rutilahu tahun 2027 dapat berjalan lancar sehingga bantuan yang tersedia dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


“Harapannya pembangunan Rutilahu ini diberikan kelancaran dan kemudahan, sehingga semakin banyak bantuan yang bisa dikucurkan kepada masyarakat Cianjur, khususnya mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Disperkim Cianjur menegaskan, proses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan Rutilahu diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Program Rutilahu diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Cianjur. (Red)
×
Berita Terbaru Update