Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Wahyu: Pajak Kontribusi Penting Pembangunan Daerah

10/07/2025 | Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T09:09:14Z

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur R. Dedi Sudrajat bayar pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Cianjur, Senin (6/10/25) lalu.

Bupati Wahyu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berkomitmen untuk menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. 

"Seluruh masyarakat memiliki kesadaran sama untuk senantiasa taat membayar pajak tepat waktu," ajaknya.

Bupati Wahyu juga berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pajak adalah kontribusi penting dalam pembangunan daerah.

"Nah! Sehingga kepatuhan kita bersama akan membawa kemajuan Cianjur," katanya.

Bupati Wahyu menyampaikan beberapa manfaat utama dari ketaatan dalam membayar pajak kendaraan dinas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat mendukung pembangunan dan pelayanan publik karena pajak adalah sumber utama pendapatan negara dan daerah. 

"Pajak kendaraan dinas berkontribusi pada pendapatan kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah," jelasnya.

Masih diungkapkan dia, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan transportasi umum.

"Pengembangan sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan program sosial," terang Bupati Cianjur.

Bupati Wahyu menyampaikan upaya meningkatkan kepatuhan pajak secara umum, instansi pemerintah taat membayar pajak memberikan contoh baik dan mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.

"Nah! Bahkan wajib pajak lainnya," ujarnya.

Bupati Wahyu menambahkan meringankan beban masyarakat dengan adanya pendapatan pajak yang stabil, pemerintah dapat menyelenggarakan pelayanan publik dengan lebih efisien dan meringankan beban masyarakat, seperti melalui program subsidi.

"Nah! Membayar pajak tepat waktu menghindarkan instansi dari beban denda tambahan," pungkasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update