Notification

×

Iklan

Iklan

Ayo Bantu, Sansan Dinasrulloh Warga Karangtengah Dirawat ke RSUD Sayang Cianjur Perlu Biaya

9/10/2025 | September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T01:06:07Z

RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews)


SIGNALCIANJUR.COM - Warga Kabupaten Cianjur meminta Universal Health Coverage (UHC) disegerakan di rumah sakit (RS) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS.

Seperti halnya dialami warga Sansan Dinasrulloh (11) warga Kampung Lanjung RT 3/3, Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, kini masih terbaring lemas gak bisa membayar tidak bisa pulang di RSUD Sayang Cianjur, Rabu (10/9/2025).

Salah aktivis Kabupaten Cianjur, Rudi Agan sangat membenarkan kini masih dirawat di rumah sakit, terutama bagi warga yang tidak mampu atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS ingin segera UHC terealisasikan.

"Janji bupati sebelumnya saat kita menyampaikan aspirasi ternyata tidak ditepati. Buktinya warga tak mampu tidak bisa berobat gratis," keluhnya.

Hal sama diungkapkan dia, program UHC sangat penting sekali, yaitu bertujuan memastikan semua warga memiliki akses layanan kesehatan terjangkau dan setara. Nah! Manfaat UHC, warga biasanya hanya perlu membawa KTP atau KK ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Artinya akan didaftarkan sebagai peserta JKN kelas 3 jika belum terdaftar. Makanya UHC membantu sekali," ujar Agan.

Rudi juga menegaskan UHC bertujuan agar setiap orang mendapatkan akses layanan kesehatan dan terlindungi sistem jaminan kesehatan nasional tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau geografisnya.

"Masih banyak masyarakat Cianjur yang belum sepenuhnya memahami program UHC," bebernya.

Sehingga, diutarakan dia, penting bagi pemerintah daerah dan tenaga kesehatan untuk gencar melakukan sosialisasi. Bila belum UHC bisa pakai SKTM, itu janji bupati saat pihaknya menampilkan aspirasi pada 25 Agustus 2025.

"Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah, BPJS Kesehatan," kata Rudi.

Ia mengeluhkan, jadi tidak sesuai apa yang dikatakan Bupati Cianjur pada waktu itu 25 Agustus 2025. Alternatifnya buat warga Cianjur yang tidak mampu yang belum memiliki BPJS baik PBI ataupun mandiri, saat itu setuju tidak masalah berarti ketika bicara persentase belum memenuhi kuota artiannya mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah terealisasi.

"Kalau belum UHC tapi solusi alternatifnya ketika ada warga Cianjur belum mempunyai BPJS ataupun mandiri ke rumah sakit gratis asal dengan satu syarat membawa SKTM," bilang Agan.

Ibu Enung, saat menunggu anaknya Sansan Dinasrulloh dirawat di RSUD Sayang Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukajadi Asep Sopyan membenarkan, pasangan suami istri (Pasutri) Maman dan Enung adalah benar warga sini yang kriteria miskin atau tidak mampu secara ekonomis yang bersangkutan tidak dapat membayar untuk biaya - biaya, operasi /perawatan/berobat anaknya yang bernama Sansan Dinasrulloh ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur.

"Makanya saya buatkan nomor Kartu peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) per tanggal 3 September 2025. Artinya untuk SKTM membantu meringankan biaya," terangnya.

Kades Sukajadi berharap pemerintah bisa membantu segala biaya pengobatan warganya karena memang tidak mampu ekonomi hanya buruh harian lepas.

"Surat keterangan ini dibuat agar kiranya kepada pihak yang berkepentingan mengetahui serta untuk dapat dijadikan bahan selanjutnya diperlukan," katanya singkat. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update