Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim Kabupaten Cianjur rencana akan pindah kantor di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya sekitar lahan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebelumnya kantor Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKH) Kabupaten Cianjur.
Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana mengatakan artinya baru keinginan atau rencana ingin pindah kantor pelayanan di lokasi tersebut.
"Rencana atau keinginan tahun depan sudah ada targetan pembangunan," katanya, saat dikonfirmasi SignalCianjur.com, Senin (7/7/2025).
Hal sama diungkapkan dia, soal anggaran yang dikucurkan itu rencana dari APBD Kabupaten Cianjur.
Ditanya, apakah ada support bantuan dana dari pemerintah pusat atau provinsi, Cepi menuturkan, kebetulan pihak kedinasan belum berkoordinasi dengan terkait pembangunan tersebut.
"Namun harapan ingin segera dibangun untuk pelayanan masyarakat," terang Cepi.
Hal senada masih papar dia, mudah-mudahan ada hal positif atau baik support dari Pemkab Cianjur.
"Pengajuan itu ditaksir mencapai Rp 6 miliar," Kepala Disperkim Cianjur.
Sambungnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan
"Ya! Hal itu berdasarkan peraturan perundang-undangan," tutup Cepi. (Red/*)