Kantor Dinas PUTR Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Akses jalan yang rusak dan Tembok Penahan Tanah (TPT) pasca bencana longsor dan pergesatan tanah di Kabupaten Cianjur, wilayah Selatan telah diusulkan Dinas PUTR senilai Rp 4,5 miliar.
Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid Preservasi dan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Yayan, itu bertahan bersumber dari anggaran APBD 2025, pihaknya juga berupaya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, salah satu dari BNPB.
"Usulannya sudah dibuat oleh BPBD," katanya.
Masih ujarnya dia, tahapan penanganan yang ditangani anggaran bersumber dari BPBD itu di tahun 2025, pemerintah mengucurkan Rp 4,5 miliar.
"Jadi ada tujuh titik lokasi ditangani infrastruktur kerusakan pasca bencana," terang Yayan.
Hal sama dijelaskan dia, Jalan Simpang - Sukagalih, Kecamatan Tekokak nilai Rp 200 juta, Jalan Cimaragang-Cibuluh nilai Rp 200 juta, lalu penanganan Jalan Dua Cikawung, Kecamatan Tekokak nilai Rp 400 juta.
Terus, masih disampaikan Yayan, ada jalan yang rusak di Jalan Peuteuycondang - Cijoho, Kecamatan Warungkondang itu nilai Rp 800 juta.
Lalu, ruas Jalan Agrabinta - Pusakasari nilai Rp 600 juta, dan Jalan Walahir-Leles nilainya mencapai Rp 650 juta.
"Jadi totalnya Rp 4,5 miliar. Nah! Ini adalah pelaksanaan penanganan pasca bencana secara bertahap," terang Kabid Preservasi dan Jalan Dinas PUTR Cianjur.
Masih diutarakan Yayan, rata-rata penanganan paling banyak TPT. Artinya usulan sudah selesai, tapi pengajuan ke BNPB ditembuskan. Saat ini hanya tinggal menunggu diterima atau direalisasikan saja.
"Ya! Karena pembangunan infrastruktur sangat penting," kata Kabid Preservasi dan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Yayan.
Yayan berharap mudah-mudahan penanganan bencana tersebut mendapat respon dari pemerintah pusat, sehingga artinya bisa mengucurkan anggaran infrastruktur yang rusak.
"Usulannya semuanya ada sekitar 60 titik lokasi infrastruktur yang rusak," ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan itu terdiri dari jalan, jembatan, TPT dan yang lainnya. Seusai tupoksi pihaknya tangani jalan khusus kabupaten statusnya, dan jalan desa yang rusak juga.
"Artinya yang diusulkan itu jalan kabupaten dan desa itu dari BPBD," tutup Yayan.
Diketahui, sekitar 7 titik lokasi telah diusulkan akses jalan dan TPT yang rusak diantaranya Jalan Simpang-Sukagalih, Kecamatan Takokak, TPT ruas Jalan Cimaragang-Cibuluh, Kecamatan Cidaun, TPT ruas Jaalan Paldua-Cikawung, Kecamatan Takokak, TPT ruas Jalan Peuteuycondong - Cijoho Kecamatan Warungkondang.
Kemudian, TPT ruas Jalan Agrabinta-Nagasar, Kecamatan Agrabinta,TPT Jalan Walahir, Kecamatan Leles, TPT ruas Jalan Leuwimanggu - Sukasari, Kecamatan Kadupandak. (Red/*)