Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Data TPS Rawan, Begini Cara Dilakukan Bawaslu Cianjur

11/23/2024 | 19:34 WIB Last Updated 2024-11-23T12:41:01Z
Bawaslu Cianjur sosialisasi partisipatif bersama media pada pemilihan tahun 2024, di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Terhadap data TPS rawan Bawaslu Cianjur melakukan strategi pencegahan, diantaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS yang rentan, untuk koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, saat sosialisasi partisipatif bersama media pada pemilihan tahun 2024, di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu. (23/11/2024).

"Nah! Tentu sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat juga," katanya.

Lebih lanjut Yana menyampaikan, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level bisa diakses masyarakat.

"Ya! Baik itu secara offline maupun online," ucapnya.

Bawaslu Cianjur juga, hal sama diutarakan Yana, melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.

"Serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," imbuhnya.

Yana mengungkapkan lagi, rekomendasi berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Cianjur merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.

"Artinya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan berpotensi terjadi di TPS," ucap dia.

Yana menyampaikan lebih lanjut, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik," ujarnya.

"Nah! Maupun gangguan listrik dan jaringan internet juga," timpalnya.

Terakhir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur menambahkan, melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1, secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, dan memprioritaskan kelompok rentan.

"Mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," pungkasnya. (Red/*)





×
Berita Terbaru Update