Bupati Cianjur H Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Bupati Cianjur H Herman Suherman menegaskan soal adanya laporan oknum kades di Kecamatan Haurwangi yang terjerat dugaan korupsi.
Bahkan, saat diberikan kesempatan awak media waktu bertatap muka silaturahmi bersama awak medi, Rabu sekitar pukul 15.30 WIB di Pancaniti, Pendopo, Pemkab Cianjur.Rabu 3 April 2024, lalu.
Bupati Cianjur angkat bicara soal polemik oknum Kades Sukatani, Kecamatan Haurwangi berinisial, adanya dugaan korupsi.
"Jadi sebelumnya Desa Sukatani sudah menghadap koordinasi dengan saya," katanya dihadapan rekan media (PWI dan IJTI)," jelasnya.
Masih ujar Bupati Cianjur,, tapi meskipun atau walaupun kades susah dilantik. Dan, bila dikemudian hari ada kekeliruan sama memang sudah sesuai berlaku.
'"Kalaupun telah dilantik silahkan proses hukum artinya sesuai hukum berlaku berjalan saja," tegas orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan sekali lagi walaupun kades susah dilantik proses hukum silahkan berjalan karena ada kata-kata terakhir kalau diketahui dikemudian hari ada.
"Nah! Hal itu karena ada pernyataan kekeliruan begitu," terangnya saat dikonfirmasi langsung di hadapan para Aak media tergabung di di Lembaga PWI dan IJTI Kabupaten Cianjur, saat silaturahmi, lalu.
Hal sama masih diutarakan Bupati Ciajnjur, mengenai soal korupsi oknum kades ya! Sudah dirinya sampai silahkan itu diproses. Dan, sudah ada laporan telah diterima oleh dirinya salah satu oknum kades di Kecamatan Haurwangi.
"Saya menghormati hasilnya itu bagaimanapun juga karena tidak bisa menentukan," jelasnya.
Terakhir, H Herman Suherman menambahkan artinya tidak bisa menentukan ya atau tidak adanya. Dan, bukan hanya oknum kepala desa (Kades) di Cianjur saja, tapi kepala dinas (Kadis) pun hal sama silahkan saja laporkan dan proses sesuai perbuatan yang setimpal.
Artinya silahkan saja diproses sesuai hukum," tutup Bupati Cianjur, singkat. (Red/*)