Notification

×

Iklan

Iklan

Berlanjut, Soal Dugaan Korupsi DD Desa Sukatani, Warga: Sudah Ditempuh dan Begini Penjelasannya

4/09/2024 | April 09, 2024 WIB Last Updated 2024-04-09T04:31:54Z
Kantor Desa Sukatani, Haurwangi, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Masih berlanjut, soal polemik dugaan korupsi oknum Kades Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur telah dikembalikan warga angkat bicara. Bahkan hal tu sudah ditempuh.

Hal tersebut diungkapkan Dedi Khoerudin (50) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, kepada awak media menginformasikan, Selasa (9/5/2024) siang.

"Saya juga bahkan BPD sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada Bupati Cianjur," akunya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) kepada insan media, Selasa (9/4/2024) siang.

Masih ujar Dedi, untuk memberhentikan Heri Setiadi (oknum Kades Sukatani) dari jabatannya, sidang rakyat sudah lima kali.

"Nah! kiita laksanakan. Tapi saya kira dalam hal ini apa yang dikatakan oleh Irda Cianjur adalah kalimat," menurut Tokoh Masyarakat (Toma) warga setempat.

Ia menyampaikan lebih lanjut, dugaan kamuflase/modus/melindungi kades/ATM berjalan karena kenyataan seperti itu. Dan, pengembalian itu tidak ada sama sekali,gali lubang tutup lubang setiap pencairan DD APBN bukanya pengembalian. 

"Tetapi diduga ada perampokan," tuding Dedi.

Hal serupa diutarakannya, kenapa Irda Cianjur tidak mengucapkan ada tindakan pidana? Bila terbukti harus ada yang dikembalikan,kenapa juga hasil audit/riksus tidak di kemukakan kepada pelapor perwakilan dari warga Sukatani.

"Buka ke publik bukti pengembalian uang DD bila memang telah mengembalikan," pintanya Dedi.

ngan hanya bahasa di mulut saja: Muhun parantos ditempuh sayanage,bahkan BPD sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kpd bupati untuk memberhentikan heri setiadi dari jabatan kades, sidang rakyat sdh 5 kali kita laksanakan,namun sy kira dlm hal ini apa yang dikatakan oleh endan adalah kalimat

Hal sama dijelaskan Dedi, ada dugaan kamuflase/modus/melindungi kades/ATM berjalan karena kenyataan seperti itu. Dan, pasalnya pengembalian itu tidak ada sama sekali.

"Intinya gali lubang tutup lubang setiap pencairan DD APBN bukanya pengembalian. Tapi diduga perampokan," tudingnya.

Terakhir, Dedi menambahkan kenapa Irda Cianjur, masih lebih lanjut ia menjelaskan tidak mengucapkan ada tindakan pidana? Bila terbukti harus ada dikembalikan. Nah! Kenapa juga hasil audit/riksus tidak dikemukakan kepada pelapor perwakilan dari warga Sukatani.

"Buka ke publik bukti pengembalian uang DD bila memang  mengembalikan jangan hanya bahasa dimulut saja," pungkasnya.

Terpisah, sebelumnya Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur Endan menjelaskan, hal itu tergantung BPD, dan warga setempat di desa tersebut. Artinya, buat sidang istimewa. Nah! Tempuhlah mekanismenya ke BPMD melalui camat.

Nah! Hal itu sudah disarankan beberapa puluh kali ke H. Dedi itu (sebagai narsum) warga setempat," jelasnya.

Masih ujar Endan, jadi harapan pihaknya ke Pemkab Cianjur kepada para kades silahkan dan gunakan, manfaatkan DD semaksimal mungkin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.

'Nah! Melihat pelayanan yang prima kepentingan dan kebutuhan warga. Dan, gunakanlah anggara yang ada sesuai dengan mekanisme," harap dia.

Dia menyambungkan lagi lebih jauh, kalaupun ada haknya kades yang ragu soal penggunaan anggaran konsultasi datang ke Inspektorat Daerah (Irda). Dan, pihaknya akan melayani sepuh hati dengan baik apa bila ada perangkat sejumlah kades ingin konsultasi sekali lagi untuk berkomunikasi.

Terakhir, Endan menambahkan sebagai kontrol sosial untuk masyarakat silahkan musyawarahkan dulu di internal antara sesama perangkat desa, lembaga, dan lainnya.

"Nah! Jadi bisa menjadi manfaat semua pihak. Begitu kang," tandas Endan, singkat. (Sep/*)




×
Berita Terbaru Update