Bupati Cianjur H Herman Suherman mengatakan soal hal tersebut isinya laporan realisasi anggaran (LRA). (Foto: Humas Pemkab Cianjur) |
SIGNALVANJUR.COM - Bupati Cianjur H Herman Suherman mengatakan soal hal tersebut isinya laporan realisasi anggaran (LRA) melalui keterangan tertulisnya kepada awak media dilansir Humas Pemkab Cianjur.
Ya! Intinya soal Laporan Keuangan (LK) meliputi necara, Begitu," Jelasnya, Rabu (8/5/2024).
Laporan arus kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan perubahan Ekuitas (LPE), Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL).
"Nah! Dan, catatan atas laporan keuangan (CALK)" tutup orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini selaku pengakuan kebijakan lintas sektor.
Diketahui, Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Unaudited 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Mohamad Toha, Bandung, Senin, 25 Maret 2024.
Hadir, saat itu Kepala BPKP RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, SE, MM, CSFA, Kepala Sekretariat BPKP RI Jabar, Uceu Yuniati. SH, MM, Para Kepala SUB Auditorat I,II dan III Jawa Barat, Para Bupati dan Wali Kota Se- Jawa Barat serta para undangan lainnya
H Herman Suherman saat Laporan arus kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan perubahan Ekuitas (LPE), Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL).(Red/*)