Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

1/20/2024 | Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-20T10:11:49Z
Jajaran pengurus Paregal Desa Nagrak, kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Tangkap layar)
 

SIGNALCIANJUR.COM- Suatu lembaga yang diciptakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) kaitan dengan paralegal.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Paralegal TM Tenangin, Kang Andri Bintang, saat dikonfirmasi langsung awak media, Sabtu (20/1/2024).

"Jadi paralegal itu tim advokasi desa yang menengahi sejumlah permasalahan yang terjadi di masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Bintang menyampaikan, baik itu perangkat desa maupun di Kabupaten Cianjur pada umumnya.

"Memang tidak bisa dipungkiri dalam tingkat ekonomi paling rendah mereka tidak bisa menjalan sesuatu apa yang mereka inginkan," terangnya.

Masih ujarnya, jadi ada batasan-batasan. Nah! Si situlah pihaknya berada di tengah-tengah.

Masih ujarnya, jadi ada batasan-batasan. Nah! Si situlah pihaknya berada di tengah-tengah.

Paralegal TM Tenangin berdiri sekitar duabtajun ada," ucap Bintang.

 Sambungnya, khususnya di Desa Nagrak dua tahun, berdiri bersama Tenaga Muda (TM) Tenangin.

"Bukannya hanya di Desa Nagrak saja untuk advokasi tapi seluruh desa ada di Kabupaten Cianjur," ujarnya.

Hal sama diutarakan Bintang, bekerja di seluruh tingkat se-Kabupaten Cianjur. Karena memang kantor ada di Desa Nagrak makanya sering berkomunikasi dengan pihak perangkat Desa Nagrak utamanya.

"Karena memang TM Tenangin ini Paregal itu orang mengetahui masalah hukum pada orang lain bisa mengatasi masalah memecahkan masalah memacari jalan solusi terbaik," papar Ketua Paralegal TM Tenangin.

Hal serupa diutarakan Bintang, jadi ketika masyarakat punya masalah jangan sampai keranah hukum.

"Nah! Tugas kami jangan sampai masuk ke ranah hukum," ucap Binatang.

"Nah! Tugas kami jangan sampai masuk ke ranah hukum," ucapnya.

Ia memaparkan, masalah -masalah ditangani banyak soal program desa adanya projek -projek yang memerlukan sosialisasi tentang damoak dan efeknya.

"Sudah ada berbagai problem, kegiatan kita kolaborasi dengan baik," terang Bintang.

Ditanya, apakah sudah ada pengaduan, dia menyampaikan, banyak sekitar 20-30 pengaduan. Pokoknya ada puluhan yang masuk laporan pengaduan kepada pihaknya.

"Satu tahun itu dua tiga permasalahan paling banyak soal.program desa dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat," beber Bintang.

Ketua Pararegal TM Tenangin Kabupaten Cianjur menuturkan, yaitu permalasahan atau kendala yaitu tentang PKH, BLT, dan proyek sifat aspirasi dan lainnya.

"Jadi paralegal ini di belakang rakyat tak mampu yang membutuhkan bantuan yang mempunyai keterbatasan biaya," jelasnya.



Terakhir, Andri menambahkan, rakyat yang tidak tahu dengan hukum. Nah! Kalau dulu ada seperti KADARKUM (red).

"Jadi hal-hal itulah awal kedap supaya hak-hak warga desa pembatas ekonomi dan pengetahuan di situ akan membinanya," tutupnya.

Dia meminta agar program pemerintah lintas sektor yang masuk ke desa bisa tepat sasaran jangan sampai tumbang tindih kepada masyarakat yang membutuhkan kepada warga penerima manfaat (KPM). (Red/*)



×
Berita Terbaru Update