Notification

×

Iklan

Iklan

Soal PPDB, Kepsek SMAN 1 Cianjur: Sekolah Favorit Jumlah Pendaftar Lebih Besar dari Kuota Tersedia

7/17/2023 | Juli 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T17:27:50Z
SMAN 1 Cianjur salah satu sekolah favorit di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Soal permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, sistem zonasi yang dilaksanakan saat ini pada prinsipnya ada kekurangan, dan kelebihan.

Hal tersebut diakui Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cianjur dr. Agam Supriyanta, saat dikonfirmasi langsung SignalCianjur.com, sore.

"Nah! Membicarakan PPDB sistem zonasi mungkin kesiapan sistem aplikasi dipergunakan luar biasa sistem mampu mengakomodir kebutuhan pendaftar di seluruh Jawa Barat," katanya.

Kemudian, ia mengatakan, juga sistem mampu menampilkan data keterbukaan bisa diakses secara langsung masyarakat. Kalau berbicara PPDB sistem zonasi saat ini barangkali tujuan utama memberikan keluasan pada masyarakat seputar sekolah untuk meneruskan pendidikan di sekolah terdekat.

"Semua berhak untuk mendapatkan akses pendidikan ini dilematis bagi masyarakat memiliki anak yang jaraknya cukup jauh ataupun berada pada blank spot ada wilayah tidak tersedia sekolah," terang Kepsek SMAN 1 Cianjur.

Sehingga, masih ujarnya, masyarakat mengalami kesulitan untuk meneruskan ke sekolah diinginkan. Khsususnya sekolah negeri favorit, barangkali menjadi tujuan. Dan, saat pendaftar dari wilayah seputar sekolah favorit barangkali ini juga perlu diperhatikan. Regulasi memperbolehkan seorang melakukan pendaftaran online menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau mungkin KK yang dia (calon pendidik) menumpang kepada saudaranya sebagai family (keluarga) lain dekat sekolah.

"Nah! Hal ini secara aturan diperbolehkan sehingga saat kita membicarakan terdaftar menggunakan KK yang menumpang kepada keluarga lain," papar Agam.

Hal sama masih paparnya, ini memang diperbolehkan regulasinya ditambah lagi adanya surat keterangan domisili dikeluarkan oleh desa. Mungkin ini secara regulasi tidak menyalahi aturan, dan sekolah melakukan proses verifikasi data baik terhadap KK dipergunakan ataupun surat pendukung lain diunggah melalui akun PPDB Provinsi Jawa Barat.

"Permasalahan terjadi mungkin di sekolah favorit biasanya jumlah pendaftar lebih besar dari kuota tersedia," tegas Agam.

Ia menyampaikan, mungkin ini harus menjadikan pemahaman secara bersama-sama saat ini, misalkan kuota pendaftar di satu sekolah hanya 12 kelas, sedangkan jumlah pendaftar untuk melebihi dari target bisa mencapai dua kali lipat. Nah! Hal ini yang menjadi permasalahan. Sehingga di kalangan masyarakat pun harus diberikan sosialisasi sama, supaya di seputar masyarakat di situ memiliki kesadaran.

"Bahwa saat proses PPDB zonasi jarak mendaftar terdekat mengacu kepada KK itu dijadikan acuan," tuturnya.


Kepsek SMAN 1 Cianjur ini mengungkapkan, sehingga secara tidak langsung pasti ada siswa ataupun pendaftar di luar zona dari great sudah ditentukan oleh sistem itu menjadi tidak diterima mungkin ini permasalahan secara umum. Harapan berikutnya, barangkali kajian terhadap PPDB zonasi ini perlu dilakukan karena bagi siswa berada di area blank spot ataupun siswa yang memiliki potensi.

"Tapi berada pada jarak jauh ini akan mengalami kesulitan ke depan. Mungkin pemerintah harus melakukan kajian tersendiri kira-kira," pintanya.

Agam menambahkan, apakah seandainya masih dipertahankan memperbesar kuota di tahap 1 dari jalur prestasi dan prestasi akademik dan non akademik atau mungkin mengadakan seleksi seperti dulu konsep manajemen berbasis sekolah itu berdasarkan nilai ataupun tes tulis. Seperti  saat dulu, konsep manajemen berbasis sekolah itu berdasarkan nilai ataupun tes tulis.

"Mudah-mudahan proses PPDB dilaksanakan 2023 khususnya di Provinsi Jawa Barat berjalan dengan lancar sesuai harapan," tutupnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update