Bupati Cianjur H. Herman Suherman, saat melantik Kepsek SD-SMP dan Pengawas Sekolah juga Kapus. (Foto: Humas Pemkab Cianjur) |
SIGNAL // CIANJUR - Jabatan itu adalah amanah, dan memang ini berdasarkan keputusan dari pimpinan. Namun, hakikatnya jabatan dari Allah SWT harus dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, kepada awak media selepas melantik pengawas sekolah, Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP dan Kepala Puskesmas (Kapus), di SDN Negeri Kebon Jeruk, Kecamatan Cilaku, Jumat (14/7/2023).
"Saya titip jabatan ini untuk dilaksanakan sesuai dengan tugas fungsinya," katanya.
Masih ujarnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Adapun kegiatan pelantikan tersebut, berdasarkan data yang terhimpun dari daftar lantik, terhitung ada 179 orang yang dilantik.
"Rincian diantaranya pengawas sekolah sebanyak 28 orang, Kepsek SD sebanyak 128 orang, Kepsek SMP sebanyak 16 orang, kapus sebanyak 7 orang," terangnya.
Herman menitipkan, khususnya kepada para pengawas dan kepala sekolah terlantik, untuk lebih memperhatikan kegiatan peserta didik di luar sekolah, dengan menjalin komunikasi kepada orang tua peserta didik.
"Karena belakangan terjadi beberapa perilaku menyimpang dari peserta didik," imbaunya.
Terakhir, Bupati Cianjur menambahkan, dikhawatirkan akan ada penyimpangan lainnya, maka dibutuhkan bimbingan dan aksi pencegahan kepada para peserta didik.
"Berharap terus jalin komunikasi yang baik secara kontinyu," tutupnya.
Sementara itu, terlihat kehadiran Bupati Cianjur tersebut didampingi Asisten Administrasi Umum Dedi Sudrajat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ayi Reza Addairobi. (Red)