Mako Polres Cianjur, Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur. (Foto: Humas Polres) |
SIGNALCIANJUR.COM– RS (20) seorang perempuan anak pejabat Cianjur yang ditangkap polisi usai dinyatakan positif sabu merupakan mahasiswi kedokteran.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, kepada awak media, Jumat (30/8/2023).
"RS juga mahasiswa S2 kedokteran dan anak dari salah seorang pejabat di Cianjur," katanya.
Ia mengatakan, sudah sejak lama informasi diterima dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dan, hasil pemeriksaan, RS mengkonsumsi sabu sejak lama. Belum ditemukan indikasi RS ini juga pengedar, namun masih terus dilakukan penyeledikan lebih lanjut.
"Nah! Polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan teman dari RS, yakni SG (20) dan KS (37)," ujar Kasat Primadona.
Masih sambungnya, dari penangkapan RS kemudian berkembang ke dua orang lainnya. Mereka juga mengkonsumsi sabu beberapa hari lalu. Tapi mereka ini tidak konsumsi berbarengan di tempat yang sama, melainkan di rumahnya masing-masing.
"Masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap penjual dan bandar narkoba di wilayah Cianjur Selatan (Cisel)," tegasnya..
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona menambahkan, masih menggali informasi dari ketiganya untuk menangkap penjual dan bandar. Karena ketiganya ini mendapatkan narkoba dari orang lain, untuk mengejar para penjual, agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Cianjur.
"Penangkapan di Cidaun bersama dua temannya yaitu K dan S di rumah masing-masing di hari sama, Minggu (25/6) kemarin," tutupnya. (Red)