Legislatif dan eksekutif bersama massa dari AMCM saat bahasa soal dana donasi di gedung DPRD Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Soal dana donasi gempa, kedinasan dipercaya mengelola hingga 30 Desember 2022, setelah tanggal tersebut telah disetorkan ke RKUD, sebagai amanat Permendagri nomor 39 tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur H. Komarudin, saat dikonfirmasi langsung, Sabtu (25/2/2023).
"Nah! Itu di masa pengelola dana donasi dibuka sejak 22 November 2022 hingga 22 Desember 2022, kalau gak salah masa tanggap darurat boleh digunakan secara langsung dengan mekanisme seluruh OPD terkait dalam penanganan dana donasi pengajukan kebutuhan untuk didanai dari dana tersebut," katanya.
Ia mengatakan, perjalanan selama tanggap darurat pihak kedinasan mendapatkan usulan untuk dapur umum pengungsi dan relawan itu sebenar Rp90 juta yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur.
Masih ujarnya, ini sesuai dengan mandatori atau amanat si pemberi donasi. Kemudian, ada untuk jemuran oleh Jeni Bangunan (JB) pembuatan jemuran dari Korem sebesar Rp25 juta lebih. Dan, pihaknya sudah salurkan.
"Lalu, bidang logistik penanganan gempa bumi di Cianjur pengadaan tenda, matras, dan peralatan lainnya, itu sebesar Rp2 miliar lebih," terang Komar.
Selanjutnya, beber Komar, ada administrasi bank juga yang terpotong secara langsung Rp6 ribu. Selain itu, masih dijelaskan dia, ada usulan dari BPBD untuk pengadaan peralatan pengadaan pembersihan puing-puing.
"Pembersihan bangunan puing yang rusak korban terdampak," timpalnya.
Lebih lanjut Komar memaparkan, keadaan peralatan pembersihan puing-puing itu sebesar Rp88.500.000. Kemudian, ada dari tim penyaluran dana stimulan hunian sementara (Huntara) dalam darurat bencana alam gempa bumi waktu itu diusulkan sebesar Rp14 miliar lebih. Tapi karena memang seiring ini bentrok dengan dana DPH akan dikeluarkan waktu itu oleh BNPB.
"Jadi yang Rp14 miliar lebih itu disetor kembali oleh tim penyaluran dana. Itu tempatnya 27 Januari 2023," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur.
Hal sama masih jelasnya, beberapa pengeluaran kembali masa tanggap darurat setelah masa transisi ke pemulihan kita tidak lagi menerima usulan-usulan kebutuhan untuk penanggulangan bencana karena memang 30 Desember sudah setorkan itu sebesar Rp18 miliar lebih, pada tanggal 30 Desember.
Ia menambahkan, itu merupakan dana sisa yang sudah dipergunakan. Lalu, juga ada pembina buku jasa giro bekas umum daerah sebesar Rp30 juta lebih, sebagai jasa giro dari penyimpanan selama dari akhir November dari 22 November hingga 30 Desember 2022. Dan, seiring waktu, dana donasi karena memang masih banyak konfirmasi sampai saat ini masih dibuka, dan sampai saat ini penerimaannya itu sudah Rp33 miliar lebih, sebagaimana tadi yang diungkapkan oleh Kepala BKAD Cianjur terdiri dari Rp33 miliar lebih adalah keseluruhan dan bunganya masih tetap di Rp30 jutaan lebih.
"Kenapa? Ya karena memang sejak Januari hanya menerima dan satu kali 24 jam harus disetorkan ke RKUD mengenai penggunaan dari dana donasi itu sudah melalui mekanisme penganggaran yang ada di BKAD Cianjur," tutup Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur. (Red)