![]() |
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM). (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Jelas bahwa Bupati Cianjur membiarkan tidak melaksanakan penanganan gempa, tuding Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM).
Hal tersebut disampaikan, Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Deni Sunarya alias Gawel, kepada awak media, saat berkunjung ke PWI Perwakilan Cianjur, pukul 12.01 WIB.
"Maka dari itu kita meminta pertanggungjawaban kinerja bupati kapan diterbitkan supaya warga mendapat kepastian," katanya, saat berorasi untuk membela hak-hak masyarakat terdampk gempa, siang.
Padahal, masih ujarnya, di saat audiensi tanggal 30 Januari Bupati Cianjur menyatakan sudah berhari-hari berkerja . Nah! Hal itu yang dipertanyakan kerja apa? Karena banyak warga sampai saat ini mengeluh belum bisa mendapatkan informasi terdata.
"Kemudian banyak warga yang mengeluh warga terdata tidak sesuai," ucap Gawel.
Dan, lebih lanjut ia memaparkan,
banyak juga kades, RT/RW atau lurah kebingungan untuk menangani komplen warga untuk kejelasan informasi sebagai penerima dana stimulan. .
"Sehingga banyak warga tidak percaya pada pemerintah," ujar Gawel.
Sudah jelas dalam kronologis di atas gara gara Bupati Cianjur ada dugaan gagal fokus (lalai) sebagai komandan penanganan gempa, menuntut beliau segera mundur.
"Memohon maaf kepada para korban gempa atas lalainya menjalankan tugas," tegas Gawel.
Nah! Masih kata Gawel menyambungkan, ironi bupati melaksanakan pengumuman tersebut tanggal 2 Februari 2023 menyampaikan informasi data penerima dan baru sekarang uji publik dilakukan hanya di daerah Cugenang.
"Bupati sudah jelas tidak siap dalam penanggulangan bencana maka kita minta mundur," pintanya.
Ia menambahkan, banyaknya data yang tidak sesuai dalam data rumah rusak ringan. Sedang berat. Dan, ketiga tidak adanya uji publik pendataan by name by address masyarakat terkena gempa. Tentu massa aksi mempertanyakan kenapa tidak serantak dilakukan sedangkan harusnya mengumunkan serentak. Dan, imbauan kepada para anggota mohon di cantumkan nama yang buat di korlap paling telat besok (kemarin) siang.
"Nah! Agenda aksi turunkan bupati selama enam hari yaitu Senin, Selasa. Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu," tutup Ketua Korlap AMCM Gawel. (Red)