Warga Kabupaten Cianjur yang masih bertahan mengungsi di tenda darurat, di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kasiter Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Heri Rustanto menyampaikan, mohon arahan dan kejelasan karena kalau jika target pertama dari pak Presiden RI ke pimpinan untuk membersihkan kemudian membuat 100 rumah.
"Seperti contoh kemudian target lanjutan berikutnya kami juga terima perintah untuk pengawasan ataupun mengkoordinir," jelasnya, saat Rapat koordinasi (Rakor) paska gempa bumi, di Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (19/12/2022).
Masih ujar Kolonel Inf Heri Rustanto, pihaknya perlu legalitas ataupun arahan dari pak Bupati Cianjur Herman Suherman, apakah diperlukan atau tidak.
"Nah! Sehingga kami juga ada kejelasan," ucapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk menyelesaikan target ini antara 60 sampai 90 hari untuk pembersihan puing-puing dan pihaknya berikan surat pernyataan bagi warga yang rumahnya akan direlokasi.
"Apabila keberadaan TNI dan Polri masih dibutuhkan diharapkan bupati membuat surat permintaan dari pemerintah daerah (Pemkab) Cianjur yang ditujukan kepada instansi TNI-Polri," terang Kasiter Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Heri Rustanto.
Dalam rekontruksi nanti, lebih lanjut ia menuturkan, apakah keberadan tim kesehatan dan dapur umum masih di butuhkan juga, tenda komunal dari instansi TNI dan Polri karena itu merupakan barang inventaris keberadaanya.
"Setelah satu bulan akan diinventarisir untuk dicabut karena ditakutkan rusak untuk dipakai dalam kegiatan operasional di tempat lain," beber Kolonel Inf Heri Rustanto.
Ia menambahkan, masyarakat harus diimbau untuk menata kehidupan beraktifitas, seperti sedia kala terutama bagi masyarakat yang memiliki rumah rusak ringan.
"Nah! Agar kembali menempati rumahnya. Dan, rencana ke depan pak presiden akan melihat progres pembangunan rumah yang direlokasi," tutup Kasiter Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Heri Rustanto. (Red)