![]() |
| Polres Cianjur berhasil ungkap kasus curanmor. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan barang bukti sebanyaknya 34 unit motor disita, dan enam tersangka diamankan yang terjadi dalam rentang November 2025 hingga Mei 2026, Senin (1/6/2026).
Diketahui, para tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Lodaya 2026 yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Khususnya kendaraan bermotor," kata Kapolres Cianjur AKBP Alexander, saat press release, di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Senin (1/6/2026).
Ia menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lodaya 2026 yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Khususnya kendaraan bermotor roda dua,” ujar Kapolres Cianjur.
Masih ujarnya, dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Cianjur bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Karangtengah, Sindangbarang, Ciranjang, Cilaku, dan Polsek Cianjur Kota.
"Enam tersangka merupakan warga asli Cianjur," ungkap Kapolres Cianjur.
Ia juga mengungkapkan mereka beraksi secara berpasangan dengan menyasar kendaraan yang terparkir di pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, SPBU, hingga area permukiman warga.
"Salah satu pasangan tersangka berinisial D’R dan J diduga telah melakukan pencurian hingga 17 unit motor," jelas AKBP Alexander.
Modus yang digunakan, masih beber Kapolres Cianjur, yaitu membagi peran, di mana salah satu pelaku mengawasi dan memetakan korban, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi menggunakan kunci letter T atau kunci modifikasi untuk merusak sistem penguncian kendaraan.
Menurut Kapolres Cianjur, pola kejahatan tersebut menunjukkan adanya perencanaan dan pembagian tugas yang cukup rapi antar pelaku.
Polres Cianjur juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di Cianjur," imbuhnya.
Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
"Jangan sampai meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci," ujar dia.
Ia menambahkan masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah serta mengungkap kasus curanmor di wilayah Kabupaten Cianjur,” tutup Kapolres Cianjur. (Ded/*)
