Notification

×

Iklan

Iklan

Soal SLF, PC SEMMI Cianjur Soroti Kinerja DPMPTSP

11/17/2022 | 09:04 WIB Last Updated 2023-01-04T22:09:43Z
Ketua PC SEMMI Cianjur Ali Akbar. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Cianjur soroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.

Seperti halnya dikeluhkan Ketua PC SEMMI Cianjur, Ali Akbar, kepada insan media, Kamis (17/11/2022), pagi.

"Ya! Soal disidak sejumlah lokasi usaha yang diduga belum menyelesaikan perizinan di Cianjur," keluhnya.

Ia mengatakan, tentu hal ini jadi pernyataan besar bagi PC SEMMI Cianjur, artinya akan terus memantau peluru dibenahi.

"Niatan hanya keritik membangun saja bukan ada kontek atau niatan lain," ujar Ali.

Masih ujar, Ketua PC SEMMI Cianjur, mengkritisi kebijakan DPMPTSP terkait perizinan. Nah! Heran, terkait perizinan di Cianjur, dan merasa aneh sekali izin belum selesai tapi sudah beroperasi.

"Ada yang aneh dengan perizinan di Cianjur," ucapnya.

Bahkan, masih hal sama diungkapkan Ali, sampai bangunan baru lalu roboh ini kan? Aneh sekali, seharusnya ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yaitu sertifikat diberikan pemerintah daerah (Pemkab Cianjur atau pemerintah pusat.

"Ya! Itu untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan," terangnya.

Lebih lanjut Ali menuturkan,  artinya sebelum digunakan atau di fungsikan. Sehingga, PC SEMMI Cianjur berpendapat jangan sampai karena ada dugaan embel-embel mudah berinvestasi.

"Tapi perizinan tidak dilakukan," timpalnya.

Terakhir, ia menambahkan, DPMPTSP Cianjur jangan cuman seremonial saja, menyegel salah satu tempat usaha, itu kan? yang belum memiliki SLF juga masih banyak.

"Nah! Lalu kok gak disegel," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur Superi Faizal mengatakan, proses perizinan di Cianjur sudah mengacu sesuai dengan prosedural dan berdasar aturan yang ada.

"Nah! SLF tupoksinya ada di dinas lain. Artinya kang? Bukan di DPMPTSP coba dibuka PP nomor 16 tahun 2021," terang dia, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), pagi. (Red)



×
Berita Terbaru Update