Akses Jalan di Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sicurat-coret mahasiswa kader GMNI Cianjur. (SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Setelah dipelajari terkait pengerasan lentur Standar Nasional Indonesia (SNI) itu minimum tebal permukaan yaitu 5 sentimeter, di jalan Cianjur-Sukanagara.
Namun, hal tersebut diungkapkan menurut keterangan dari pihak UPTD 1 menerangkan bahwa hanya 4 sentimeter. Nah! Mungkin memang ada perbedaan metode teori perhitungannya.
Selanjutnya, Rama juga menegaskan, akan berusaha mencari data selengkapnya.
"Agar ada titik kesimpulan terkait kerusakan jalan ini," katanya.
Hal sama masih tuturnya, dengan akan mengagendakan kembali pertemuan bersama pihak UPTD untuk memperjuangkan hak masyarakat Cianjur.
"Kami belum menemukan benang merah dari masalah hal ini," seorang mahasiswa kader GMNI Cianjur.
Rama menambahkan, apa penyebab pasti kerusakan ruas jalan ini, mahasiswa akan mengagendakan dialog kembali bersama pihak UPTD.
"Ya! Bila perlu kita bakal aksi bila pihak UPTD 1 Bina Marga (BM) tidak dapat memberikan kepastian," pungkasnya. (Red)