Notification

×

Iklan

Iklan

Luas 18 Ribu! Tanah Pasar Tanggeung Rp750 per Meter, Jamica: BKAD Cianjur Jangan Tutup Mata Harus Tegas

10/25/2022 | 05:39 WIB Last Updated 2022-10-24T22:46:19Z
Pasar Rakyat Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Tanah yang dibebaskan dan dibangun Pasar Rakyat Tanggeung (PRT), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggunakan anggaran cukup besar Rp750 ribu per meter.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) Ari Kurniawan, kepada awak media, Selasa (25/10/2022), pagi.

"Nah! Coba tanah di Tanggeung terlalu mahal sekali," katanya.

Masih ujarnya, hanya tinggal hitung -hitungan Rp750rb kali luas sekitar 18000 meter sekitar 13,8 miliar.

"Ya! Lebih tinggi dari yang dikira kata saya juga," ucap Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa tersebut.

Soal aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, yang dibangun di pasar Tanggeung dan Sukanagara, mantan jebolan mahasiswa Universitas ternama di Cianjur ini sebut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) jangan pura-pura tidak mengetahui.

"Tentu saja merasa heran dan aneh terhadap BKAD," keluh Ari.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, apalagi BKAD Cianjur hanya basis data saja dan pengamanan. Nah! Sedangkan semua asset daerah harusnya diketahui dan di urus juga oleh kedinasannya itu.

"Jangan sampai BKAD tutup mata dan tutup telinga," punya Ketua Jamica.

Masih papar Ari, terkait pembebasan lahan yang dibangun pasar rakyat Tanggeung dan Sukanagara, apalagi menurut informasi didapat di lahan tersebut akan dibangun terminal juga.

Kemudian, Ari menambahkan, dua pasar rakyat yang dibangun di Cianjur Selatan (Cisel) tersebut menghabiskan anggaran yang cukup besar, artinya tidak sedikit, tanah yang di bangun pasar Sukanagara dulu tanah HGU jangan sampai BKAD tidak tau juga soal status tanah dan proses pelepasan haknya.

"Hal ini harus diusut tuntas tentunya oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkas Jamica.


Terpisah, sebelumnya Kepala Badan (Kaban) melalui Kepala Bidang (Kabid) BKAD Cianjur Bhakti mengatakan, soal anggaran pasar tersebut kucuran bantuan itu tergantung dari mana. Misalnya, kalau sudah masuk APBD, ya itu menjadi APBD. Tapi sumber dana tergantung ada yang DAU, PAD, dan DAK

"Belum tahu persis hanya tinggal konfirmasi saja sebetulnya," ucap dia, sebelumnya saat dihubungi langsung di kantor BKAD Cianjur.

Ditanya soal anggaran tersebut, dari mana BKAD Cianjur menjawab, belum mengetahuinya, Bhakti, dengan santai dan tegas belum mengetahui persis. Dan, pihaknya akan datang bila memang diperlukan, artinya untuk cek lokasi mencari solusi bersama seperti apa. Semua dinas terkait harus datang, hal ini hanya saran saja.

"Kalau sidak kami tanya dulu biasanya terkait aset ya," jelasnya.

Kalau tanah, menurut Bhakti konfirmasi saja dulu, seperti apa dan catatannya bagaimana. Nah! Karena, pengadaan di tahun 2022 misalnya itu belum tercatat secara laporan audit, kemarin di tahun 2021.

"Kita catatan pasti harus dilihat dulu, dan untuk bangunan hal sama," terang Kabid BKAD Cianjur.

Pihaknya sebut hanya pengamanan saja, dan basis data. Dan, pengelolaan ada di setiap perangkat daerah. BKAD pada intinya untuk mendorong hingga sampai proses sertifikasi. 

"Pengadaan tanah sudah selesai, lalu SPH hal sama beres," tutup Bhakti. 

Sementara, diketahui untuk informasi diterima, SignalCianjur.com, untuk kucuran bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI), sesuai anggaran bantuan tugas dalam diva Rp4 miliar. Itu Perencanaan dengan kontrak sekitar Rp3,6 miliar, sekitar Rp100 juta, dan pengawasan Rp100 juta, dan biaya lainnya Rp100 juta, yang terpakai Rp3,8 miliar. (Red)



×
Berita Terbaru Update