Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang di Cianjur Minta dan Desak Pasar Bayangan Ditertibkan, Ini Hasil Rapat Internal Dinas

8/12/2025 | Agustus 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T14:25:43Z
Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur audensi di kantor Diskumdagin. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Dampak menjamur pasar bayangan yang tidak berizin di beberapa titik lokasi, kini kondisi Pasar Induk Cianjur (PIC) semakin terpuruk alias menurun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur, Acep Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan usai audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin), Satpol PP, DPMPTSP, dan Tenaga Ahli Bupati Cianjur, Selasa (12/8/2025).

"Artinya kunjungan dan daya beli semakin menurun populasi pedagang pun hal sama," keluhnya.

Ia mengatakan semua dinas terkait untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya terkait dengan penertiban pasar bayangan karena kondisi saat ini semakin terpuruk kunjungan dan daya beli semakin menurun populasi pedagang pun hal serupa.

"Nah! Jadi saya berharap ada perhatian khusus dari pemerintahan daerah dan keberpihakan terhadap pedagang," tegas Acep.

Lebih lanjut ia menyampaikan masyarakat pedagang PiC itu adalah penyandang PAD, mau diakui atau tidak dan hasil audiensi ini pihaknya masih menunggu kesimpulan karena dari dinas terkait meminta waktu untuk melakukan rapat internal.

"Ya! Mungkin kami sampaikan untuk lebih lanjutnya nanti masih menunggu hasil dari rapat internal," ujar Acep.

Ditanya, pasar bayangan yang tak berizin tersebut, ia menyebutkan seperti halnya Bojongmeron, dan beberapa titik lokasi lainnya karena komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) lokasi itu semua pasar yang tidak berizin wajib diterbitkan.

"Sedangkan kami yang legal di PIC yang jelas berkewajiban untuk bayar PAD terkesan ada pembiaran," tutup Ketua DPP Pasar Induk Cianjur.


Sementara itu, Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi menjelaskan soal aspirasi dari pihak DPP Pasar Induk Cianjur (PIC) sudah ditindaklanjuti bersama dengan beberapa dinas terkait yang membidangi masing-masing tadi.

"Bahkan sudah rapat internal. Artinya akan ditampung dulu aspirasi untuk disampaikan ke pimpinan," katanya.

Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur menambahkan istilahnya sudah membuat perencanaan semua sesuai dengan tupoksi dinas masing-masing, dan hasil rapat akan disampaikan ke pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

"Menunggu pernyataan dari pimpinan dari hasil rapat ini," pungkasnya.

Hal lain disampaikan Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan ke bupati sebelum memberikan keterangan lanjutan, hal ini menyangkut teknis dan kebijakan.

"Jadi harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan," katanya singkat. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update