Notification

×

Iklan

Iklan

Girik Tanah Pasar Tanggeung Disoal, DPKPP Cianjur Sebut Lagi Proses Sertifikasi di BPN

10/18/2022 | 02:42 WIB Last Updated 2022-10-17T19:56:33Z
Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Pembangunan tanah tersebut banyak kejanggalan mulai dari tanah yang masih menggunakan girik belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). 

"Soal tanah, itu penting untuk mengetahui apakah properti dijual memiliki SHM atau tidak," jelas Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur Jamica (Jamica), Ari Kurniawan, kepada SignalCianjur.com, Selasa (18/10/2022).

"Masih ujarnya, pembangunan pasar rakyat Tanggeung seperti yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," jelas Ari.

Menurut Ketua Jamica, jadi 'Cut and Fill' merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan diambil dari tempat tertentu. 

"Kemudian dipindahkan ke tempat lain, agar tercipta elevasi diinginkan," terangnya.

Nah! Hal senada terakhir Ari menambahkan, Itu tanahnya mencapai angka Rp450 juta dan pembangunan pasarnya menghabiskan anggaran Rp3,7 miliar. 

"Tapi pembangunan pasar kini mangkrak. Nah! Jadi kenapa dan di sini artinya ada dugaan permasalahan," tutup Ari.



Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.

"Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif," jelasnya.

Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.

"Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini.

"Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya" ujar Dede.

Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten atau kapasitas bisa menjawab.

"Saya juga bertanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang," ucapnya.

Lebih lanjut, Dede menuturkan, jadi DPKPP Cianjur, itu hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir. 

"Nah! Itu murni kebijakan di Disperdagin Cianjur," tutupnya singkat. (Red)


×
Berita Terbaru Update