![]() |
Kapolres Cianjur memperlihatkan barang bukti dari kasus penyiraman air keras, kasus istri muda disiram suami AI (48) warga negara asing (WNA) Saudi Arabia, Timur Tengah. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21), dilakukan sang suami Al (48) warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia, Timur Tengah ditemukan fakta baru.
Sarah merupakan warga asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menemukan fakta baru dalam kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21), oleh suaminya Al (48) warga negara Saudi Arabia.
"Bahwa air keras ditemukan dalam lambung Sarah," katanya kepada awak media saat konferensi pers di depan lobby Polres Cianjur.
Hal tersebut, masih disampaikan Kapolres Cianjur, menuntut pihak kepolisian untuk melengkapi berkas dan merunut kejadian apakah air keras tersebut sengaja diminumkan ke mulut koran atau terminum oleh korban.
"Fakta barunya adalah ditemukan air keras dalam lambung korban," ujar AKBP Doni.
Kapolres Cianjur mengungkapkan, hal ini menjadi petunjuk baru apakah air keras tersebut terminum atau sengaja diminumkan oleh tersangka. Dan, kronologi dari awal mengenai kasus penyiraman air keras terhadap seorang istri tersebut.
"Nah, kami masih melengkapi. Artinya menunggu berkas lengkap dari forensik," terangnya.
Sementara, beberapa barang bukti diantaranya seperti jirigen air keras tinggal berisi seperempat liter, sepasang sepatu, tali, dan lakban transparan warna coklat, adalah beberapa barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Cianjur menambahkan, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Karena, sebelumnya melakukan hal itu sudah memesan air keras satu bulan sebelum kejadian.
"Terancam hukuman mati dan atau penjara seumur hidup," pungkasnya. (Red)