![]() |
Olah TKP curanmor Reskrim Polsek Cianjur kota. (Foto: Iman Abdurahman/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Cek tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor satu unit mobil warna silver merk Toyota Kaylia tahun 2021 Nopol F 1316 YR beserta kunci dan STNK-nya, di Jalan Stekmal, Kp Gelar RT 2/15, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (7/8/2021).
Informasi diterima SignalCianjur.com, pemilik kendaraan Yeyet Mulyati (59) seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Waktu kejadian Jumat, 6 Agustus 2021 sekitar pukul 12.15 WIB. Dan, untuk proses selanjutnya sudah ditangani," kata Satreskrim Polsek Cianjur kota Aiptu Aap Susila diamini Bhabinkamtimas Kelurahan Pamoyanan M Samsidik.
Aiptu Aap Susila mengatakan, hasil giat
selain melaksanakan olah TKP juga memberikan himbauan Kamtibmas ,untuk tetap mematuhi prokes dengan cara 5 M.
"Untuk memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19," ujarnya.
Apa lagi saat ini, masih paparnya, berlaku PPKM Level 3, dan juga menyarankan untuk memasang CCTV, untuk antisipasi C3.
Masih hal sama sambung Aiptu Aap, gunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan dan juga bila keluar rumah pintu gerbang dan rmh dlm keadaan terkunci.
"Bila ada gangguan kamtibmas segera laporkan ke Polsek Cianjur kota atau bhabinkamtimas," ujar dan singkat Satreskrim Polsek Cianjur kota, dan saat olah TKP situasi aman dan kondusif. (Man)