![]() |
| Usin (32), pasien Yayasan Rumah Pulih Jiwa, meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR — Usin (32), pasien Yayasan Rumah Pulih Jiwa Kabupaten Cianjur, meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sayang Cianjur.
Jenazah almarhum kemudian dipersiapkan untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Usin masuk ke Yayasan Rumah Pulih Jiwa pada 3 Maret 2026 melalui Dinas Sosial Provinsi. Saat pertama kali tiba, kondisi fisiknya disebut sudah terlihat lemah.
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukman Samsudin, mengatakan pihak yayasan sejak awal telah memperhatikan kondisi kesehatan Usin dan melakukan pemeriksaan ketika melihat kondisi fisiknya mengalami penurunan.
“Ketika pertama datang ke yayasan, kondisi fisiknya memang sudah terlihat lemah. Setelah beberapa kali diperiksa oleh perawat medis, kami juga melihat ada masalah pada kondisi fisiknya,” ujar Rukman.
Menurut keterangan keluarga, Usin memiliki kebiasaan merokok. Kondisinya kemudian semakin menurun dan dua hari sebelum dibawa ke rumah sakit, Usin disebut menolak makan.
Pada Kamis, 24 September 2026, kondisi Usin semakin memburuk.
Pihak yayasan kemudian membawa Usin ke Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, Usin akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Penyebab kematian mengacu pada diagnosis dan keterangan medis yang diberikan dokter serta tercantum dalam surat keterangan medis.
Rukman menyampaikan bahwa pihak yayasan bersama keluarga langsung berkoordinasi untuk menangani proses pemulangan jenazah ke Ciamis.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Usin. Sejak awal kami berupaya memberikan pendampingan dan membawa yang bersangkutan mendapatkan pertolongan medis ketika kondisinya memburuk.
"Kami berharap proses pemulangan jenazah ke Ciamis berjalan lancar dan dapat diterima oleh pihak keluarga,” kata Rukman.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Kabupaten Ciamis untuk dimakamkan oleh keluarga. (Red/*)
