Notification

×

Iklan

Iklan

Sanksi Fisik hingga Teguran, Puluhan Warga Sukaresmi Terjaring Razia Masker

4/26/2021 | 22:00 WIB Last Updated 2021-04-26T15:03:32Z
Petugas gabungan Covid-19 Sukaresmi gencar sosialisasi prokes. (FOTO: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.com- Puluhan warga melintas di Jalan Mariwati, Kampung Warung Nangka RT 2/3, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terjaring razia masker, pukul 10.00 WIB, Senin (26/4/2021).

Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander mengatakan, pelaksanaan ops Yustisi dan antisipasi terbentuknya cluster baru virus Covid-19 di wilayah
hukum Polsek Sukaresmi 

Masih jelasnya, cara bertindak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum (mobil) pribadi dan motor yang mengarah dari Sukaresmi ke Cikalong.

"Selain itu pembagian masker bagi penumpang kendaraan," kata AKP Irwan Alexander.

Sementara, hasil yang dicapai tidak menggunakan masker 29 orang, sanksi fisik 15 orang, dan pembagian masker : 29 orang. 

"Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," tutup Kapolsek Sukaresmi.


Giat pelaksanaan 'Ops Yustisi', penegakan inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya personil Polsek Sukaresmi, Kodim 0608, Satpol PP Kecamatan Sukaresmi, Tim Kesehatan, Retana Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Desa Sukaresmi, BPD Desa Sukaresmi, LPM Desa Sukaresmi. (Red)

×
Berita Terbaru Update