![]() |
Tim gabungan Satgas Yonif 642/Kapuas dan Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, gagalkan penyeludupan narkoba, (Foto: Pen Satgas Yonif 642) |
SIGNALCIANJUR.com/KALBAR- Upaya penyelundupan 10 kilogram narkoba di perbatasan kembali digagalkan tim gabungan Satgas Yonif 642/Kapuas dan Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr.
Hasil penemuan tersebut saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, pukul 22.00 WIB, Rabu (10/3/2021).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas, berusaha menyelundupkan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
"Berat sekitar 10,765 kilogram," katanya, saat rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas.
Ia mengatakan, bahwa kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 kilogram lebih yang didapat sebelumnya.
"Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan," ujar Letkol Inf Alim Mustofa.
Saat hendak dilaksanakan penyergapan, masih ungkapnya, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas.
"Tapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," jelas Dansatgas.
Ia mengatakan, bahwa tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.
"Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops," ujar Dansatgas.
Lanjutnya, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal.
"Khususnya peredaran narkoba," ujarnya.
Dansatgas menyambungkan, bahwa sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan. Semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
"Penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar), dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat," tutup Dansatgas.(*/Red)