Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021

3/15/2021 | 13:01 WIB Last Updated 2021-03-15T06:18:18Z
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.com/JAKARTA- Pemerintah Pusat telah menetapkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1,3 juta untuk penerimaan CPNS Tahun 2021. 

Informasi diterima SignalCianjur.com, di mana 1.000.000 diantaranya untuk formasi PPPK guru. Namun ternyata tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal. 

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, sebagai upaya memastikan seleksi ini berjalan dengan benar, kementerian pendidikan dan kebudayaan juga telah membuka Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

"Nantinya ULT ini akan menjadi wadah bagi masyarakat secara umum untuk dapat melaporkan informasi tentang calo atau modus penipuan lainnya," katanya.

Ia berharap bukan hanya ULT bersifat penanganan dari internal dalam mengatasi persoalan ini. Ini bukan kecurigaan, tapi kewaspadaan, bagaimana jika seandainya terjadi pelanggaran dari oknum memiliki otoritas. Maka harus ada pengawasan eksternal bersifat lintas fungsi dan lintas sektoral.

"Agar ketika tercium praktik-praktik kecurangan dalam proses penyeleksian, pihak penegak hukum dapat langsung menginvestigasi dan mengambil tindakan," jelas Budi Arie.

Diperkirakan lowongan akan dibuka pada seleksi kali ini hanya akan berkisar di angka 700.000 saja. Salah satunya adalah untuk formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah. 

Sultan menyambungkan, memuji komitmen pemerintah melalui inovasi berkaca dari pengalaman beberapa waktu kebelakang di proses seleksi dan rekrutmen pegawai dibawah naungan pemerintah. 

"Sistem komputerisasi saat ujian dalam penerimaan pegawai saat ini sudah sangat cepat, tepat serta transparan," ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menambahkan, hanya saja tetap harus mewaspadai terhadap potensi kebocoran soal dan joki tes saat ujian dilaksanakan. 

"Pemerintah harus memastikan hal ini tidak boleh terjadi," tandasnya.(*/Red)

×
Berita Terbaru Update