Notification

×

Iklan

Iklan

Duh, 14 Orang Diduga Korupsi Asabri Diperiksa Kejagung

3/18/2021 | 08:40 WIB Last Updated 2021-03-18T02:02:26Z
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta. (Foto: Net)


SIGNALCIANJUR.com/JAKARTA- Belasan orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 14 orang saksi.

"Terkait dengan perkara dugaan tipikor di PT. Asabri," katanya, saat siaran pers di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (17/3/2021), kemarin.

Ia mengungkapkan, saksi diperiksa antara lain D selaku Direktur PT. OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat Tersangka IWS, RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities.

"Juga hal sama saksi lainnya EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management," terang Leonard.

Kemudian, saksi lain diperiksa yaitu ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management, AIP selaku pihak swasta, AT selaku Direktur PT Mandiri Mega Jaya, DL selaku Direktur PT Wanteg Sekuritas, REZ selaku Direktur Utama PT Maybank Asset Management, DL selaku pihak yang terkait Tersangka LP, IAS selaku Direktur Utama PT Corfina Capital, dan terakhir BWP selaku Presiden Direktur PT Hotel Mandarine Regency.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi terjadi di PT. Asabri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Leonard.

Kapuspen Kejaksaan Agung ini menambahkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," pungkasnya.(*/Red)

×
Berita Terbaru Update