Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Inilah Langkah Kemenhub Bersama Satgas Covid-19

3/16/2021 | 21:04 WIB Last Updated 2021-03-16T14:08:43Z
Kemenhub dan Komisi V DPR RI rapat antisipasi lonjakan penumpang masa mudik lebaran 2021. (Foto: Istimewa)



SIGNALCIANJUR.com/JAKARTA- Mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran 2021, akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dan tracing secara ketat kepada masyarakat bepergian.

Kini, Kementerian Perhubungan telah mengkoordinasikan langkah antisipasi mudik lebaran tahun 2021, dengan Satgas Covid-19. 

"Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 masih melanda Indonesia," kata Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karta Sumadi saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19, nanti akan memberikan arahannya.

Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. Telah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19.

"Seperti GeNose, Rapid Test, atau 
PCR Test," ujar Budi Karya. 

Penerapan protokol kesehatan lainnya, sambung Menhub, juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi  prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang.

"JUga pengaturan jadwal layanan," imbuhnya.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021.

"Nanti akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini," tutup Menhub RI ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun ini, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, hingga SOP pelayanan dan keselamatan.

"Meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau, akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi," pungkasnya.(*/Red)

×
Berita Terbaru Update