![]() |
Petugas telah menutup longsoran dengan terpal, dan BPBD berikan tanda bahaya, (Foto: BPBD Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Pasca bencana alam longsor di Kampung Padarincang RT 1/2, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, sementara penangulangan bekas longsor ditutupi terpal.
Plt Kasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cipanas H. Holis mengatakan, sudah dievakuasi oleh pihak aparat desa, dengan dibantu warga sekitar. Dan, anggota Retana BPBD Cianjur.
"Kini sudah diberi papan pengumuman tanda berbahaya," katanya, Selasa (9/2/2021).
Holis mengungkap, Khodijah (57) seorang warga setempat menjadi korban. Kini sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Cimacan.
"Tidak ada korban jiwa hanya luka ringan saja," ujar Plt Kasi Satpol-PP Kecamatan Cipanas.
Holis menambahkan, penyebab bukan terbawa atau terimbun longsor. Tapi, diakibatkan satu warga tersebut melihat bekas longsor, dan terpeleset.
"Nah, sehingga terguling ke bawah dan mengakibatkan luka di bagian muka," singkatnya.(Wr2)