Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Ini, Terpapar Covid-19 di Cianjur Tembus 1.800 Orang

1/20/2021 | 20:19 WIB Last Updated 2021-02-06T01:34:31Z
Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, (Foto: Humas Pemkab Cianjur)



SIGNALCIANJUR.com- Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, berharap bisa membuahkan hasil.

Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, setelah melaksanakan tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus selama 10 hari, ke depan adanya perkembangan lebih baik, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19.

"Ya, khususnya di Cianjur. Masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M," harapnya, usai memimpin rapat koordinasi (Rakor) evaluasi bersama unsur Forkopimda, di gedung Balai Prayoga, Jalan Siti Jenab, Cianjur (20/01/2021) 

Herman menuturkan, selama pelaksanaan AKB plus di Kabupaten Cianjur, jumlah yang terpapar Covid-19 bertambah 300 orang atau jumlah total saat ini mencapai angka 1.800 orang.

"Angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah menjadi 19 orang," jelasnya.

Plt Bupati Cianjur menyambungkan, Cianjur saat ini, dalam kondisi kritis dan pemerintah perlu kembali mengingatkan warga untuk menerapkan protokol Covid-19. Hasil evaluasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai AKB plus apakah diperpanjang atau tidak.

"Kami menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Barat," bilang Herman.

Masih ujarnya, ada beberapa hal temuan dari evaluasi mengenai kebiasaan warga ada yang sudah melaksanakan protokol Covid-19 dan ada yang belum. Paling sulit mencegah kerumunan, terutama di pasar.

"Karena saat ini ada kluster keluarga," imbuhnya.

Pemkab Cianjur, terus berupaya melakukan penyemprotan disinfektan, untuk mengingatkan lagi kepada masyarakat. Dan, paling penting mengingatkan kepada warga bahwa Covid-19 masih ada.

Lanjut Plt. Bupati Cianjur mengatakan, Satgas Covid-19 masih kesulitan mencegah kerumunan terutama di pasar, pertokoan, dan tempat wisata. Tapi, tetap mengimbau, kalau masyarakat dari luar Cianjur yang ingin masuk itu tolak jika tak bawa surat keterangan bebas Covid-19. 

"Untuk toko dan tempat wisata yang lalai menerapkan protokol Covid-19 maka izin jam operasinya bisa dicabut," tegasnya.

Saat ini jumlah yang terpapar Covid-19 sudah menyentuh angka 1.800 orang, harusnya sekarang yang dilakukan protokol kesehatan ketat, itu karena yang diperlukan sekarang. Dan, jumlahnya meningkat. 

"AKB plus diperpanjang atau tidak, pihaknya akan melakukan upaya terus untuk menekan angka penyebaran Covid-19," pungkasnya. 


Terpisah, Pj. Sekda Kabupaten Cianjur Dodit Ardian mengatakan, pihaknya akan membentuk tempat isolasi mandiri di tiap kecamatan yang berjumlah 32 kecamatan. 

Usulan tersebut, terangnya, karena tempat isolasi yang ada saat ini sudah dalam kondisi penuh.

"Nah, baik itu rumah sakit maupun villa yang ditunjuk sebagai tempat isolasi," katanya.

Dodit menambah, saat ini pun Pemkab. Cianjur di masa AKB plus, pihaknya akan membentuk tim penanganan Covid-19, dan tim pemulihan ekonomi. Akan terus genjot dan tak kendor, perketat prokes 3M. 

"Ya, hal itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona," tandasnya.(Rdk)


×
Berita Terbaru Update