![]() |
Forkopimda Cianjur bahas perpanjangan AKB/PPKM, (Foto: Humas Pemkab Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur rapat bahasa penanganan Covid-19.
Pembahasan rapat tersebut, bahwa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Cianjur Jawa Barat diperpanjang sampai tanggal 8 Februari 2021.
"Sebelumnya, itu mulai 11 hingga 25 januari 2021," kata Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Rabu (27/1/2021).
Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memimpin Acara Rapat Forkopimda di Bale Prayoga, dalam acara evaluasi penanganan Covid-19.
Terlihat, hadir unsur Forkopimda, TNI, POLRI, Pj. Sekda Cianjur Dodit Ardian Pancapana, serta para SKPD dan lainnya.
Lanjutnya Herman Suherman menambahkan, pelaksaan vaksin Covid-19, yang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, kepada unsur forkopimda plus, dan para tenaga kesehatan di Cianjur saya menyampaikan.
"Sebelum dilaksanakan vaksin terlebih dahulu akan dilakukan tes screening kesehatan," tutupnya.(Rdk)