Notification

×

Iklan

Iklan

144 Penyakit Ditangani di FKTP, RSUD Sayang Cianjur Ingatkan Masyarakat 

11/04/2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T01:27:02Z

Kantor RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Ist)


SIGNALCIANJUR.COM– Masyarakat Kabupaten Cianjur diimbau memahami alur pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait ketentuan 144 jenis penyakit yang menjadi kompetensi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


Direktur Utama RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, dr. Yuli Hendriyani, mengatakan 
ketentuan mengatur bahwa sejumlah penyakit dapat dan wajib ditangani terlebih dahulu di fasilitas pelayanan kesehatan primer, seperti puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktik mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Pasien tidak serta-merta harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit apabila penyakit yang dialami masih dapat ditangani di FKTP sesuai kompetensi tenaga medis dan standar pelayanan yang berlaku," jelasnya, Rabu (4/11/2026).

Direktur Utama RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, dr. Yuli Hendriyani, mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme tersebut sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan medis pasien.

Menurutnya, FKTP merupakan pintu pertama pelayanan kesehatan dalam sistem JKN. Optimalisasi pelayanan di tingkat primer juga penting untuk memastikan pasien memperoleh penanganan yang tepat sesuai jenis penyakit dan kondisi kesehatannya.

dr. Yuli juga menegaskan bahwa ketentuan 144 penyakit bukan berarti pasien sama sekali tidak boleh dirujuk ke rumah sakit. Rujukan tetap dapat dilakukan apabila berdasarkan pemeriksaan dokter terdapat indikasi medis, kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, atau fasilitas dan kompetensi pelayanan di FKTP belum memadai.

"Berharap masyarakat tidak langsung meminta rujukan ke rumah sakit tanpa melalui pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama," katanya.

Masih ujarnya, terpenting, masyarakat memahami bahwa pelayanan kesehatan memiliki alur dan jenjang sesuai kebutuhan medis. FKTP menjadi tempat pertama untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. 

"Apabila memang diperlukan pelayanan lanjutan berdasarkan indikasi medis, pasien tentu dapat dirujuk ke rumah sakit,” pesan Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur.

Melalui edukasi ini, Dirut RSUD Sayang Cianjur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat, mengikuti prosedur JKN, serta tidak ragu berkonsultasi dengan tenaga medis.

"Hal itu apabila mengalami gangguan kesehatan," tambahnya.

Pemahaman terhadap alur rujukan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.

"Sekaligus juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medis," tandas dr Yuli Hendriyani. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update