SIGNALCIANJUR.COM– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sosialisasi anti gratifikasi kepada jajaran pegawai.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai bahaya gratifikasi yang dapat memicu konflik kepentingan, merusak integritas, serta berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama yang dipegang seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap aparatur pemerintah harus mampu menjaga profesionalisme, menghindari pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masih ujarnya, penolakan terhadap gratifikasi merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
"Seluruh pegawai harus bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun pihak tertentu,” kata Kepala Dinas PUTR Cianjur, Eri Rihandiar, Jumat (23/10/2026).
Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam budaya kerja sehari-hari, mulai dari proses administrasi.
"Bahkan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur," ujar Kepala Dinas PUTR Cianjur.
Melalui penguatan pemahaman anti gratifikasi, hal sama dikatakan dia, Dinas PUTR Kabupaten Cianjur berupaya membangun lingkungan kerja bersih dan berintegritas.
"Pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, adil, dan sesuai aturan," tegas Eri Rihandiar.
Ia mengatakan menolak gratifikasi bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
"Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," tutup Eri Rihandiar. (Red/*)
