Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Cianjur Sempurnakan Evaluasi Perubahan APBD 2026

10/13/2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T10:50:29Z
Eksekutif dan legislatif rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD 2026. (Foto: IST)

SIGNALCIANJUR.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian memastikan hasil penyempurnaan tersebut menjadi landasan bagi pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penyempurnaan hasil evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan," katanya .

Bupati Cianjur juga berharap anggaran yang telah disusun dapat mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Artinya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Cianjur," tutupnya.
Penyempurnaan dilakukan untuk menyesuaikan rancangan perubahan anggaran dengan hasil evaluasi gubernur sekaligus memenuhi tahapan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur diharapkan dapat segera menuntaskan proses penetapan Perubahan APBD 2026 sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika menegaskan bahwa penetapan keputusan pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif terhadap kebijakan keuangan daerah.

“DPRD mendukung proses penyempurnaan sesuai hasil evaluasi gubernur agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 memiliki landasan yang sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Ia juga berharap penggunaan anggaran dilaksanakan secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Masih ujar Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, dengan ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tersebut, proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan lanjutan menuju penetapan dan pelaksanaan anggaran. 

"Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga sinergi agar kebijakan anggaran daerah benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update