![]() |
| Kantor DPMPTSP Cianjur. (Foto: IST) |
SIGNALCIANJUR.COM– Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar Dekranasda Cianjur Award VII Tahun 2026 sebagai wadah bagi perajin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta generasi muda untuk menampilkan kreativitas melalui produk cinderamata khas daerah.
Dekranasda Award VII tersebut, mengusung tema Cinderamata Ikonik Cianjur, ajang ini mengajak masyarakat untuk mengembangkan produk kreatif yang mengangkat identitas, budaya, potensi, serta ikon khas Kabupaten Cianjur.
"Pengumpulan produk peserta dijadwalkan paling lambat pada 20 November 2026," jelas Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mendorong kreativitas masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk kerajinan lokal.
Menurutnya, potensi daerah perlu dikembangkan menjadi produk yang tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga fungsi, inovasi, kualitas, dan nilai jual. Dengan demikian, cinderamata khas Cianjur.
"Diharapkan mampu menjadi produk unggulan yang dikenal lebih luas oleh masyarakat maupun wisatawan," pesan Bupati Cianjur.
Hal sama sampaikan dia, melalui Dekranasda Cianjur Award VII Tahun 2026, kami berharap para perajin, pelaku UMKM, pelajar, dan mahasiswa dapat menuangkan ide kreatifnya menjadi produk memiliki ciri khas Cianjur, bernilai ekonomi.
"Artinya mampu bersaing di pasar,” diharapkan Superi Rizal.
Masih ujarnya, peserta dapat mengikuti kompetisi ini merupakan warga berdomisili di Kabupaten Cianjur, dengan dua kategori, yakni kategori umum bagi perajin IKM/UMKM atau masyarakat umum serta kategori pelajar dan mahasiswa yang masih aktif.
Dipertegas Bupati Wahyu, produk diikutsertakan harus sesuai dengan tema dan dapat menggunakan beragam bahan, antara lain keramik, serat alam, kayu, kain, batuan, logam, serta bahan alam dan bahan olahan lainnya.
"Karya juga harus memenuhi unsur kreativitas, inovasi, estetika, fungsi, dan nilai jual," ucapnya.
Masih dikatakan dia, calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dekranasda serta mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan penilaian. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan trofi atau piala, sertifikat, serta kesempatan memamerkan produk di dekrashop juga," beber Bupati Cianjur.
Selain itu, ia menyampaikan tersedia uang pembinaan bagi para pemenang pada masing-masing kategori, dengan rincian juara pertama Rp2,5 juta, juara kedua Rp1,5 juta, juara ketiga Rp1 juta, serta juara harapan pertama, kedua, dan ketiga masing-masing Rp500 ribu.
"Berharap penyelenggaraan nanti dapat menjadi momentum melahirkan karya-karya kreatif mencerminkan karakter daerah," kata Bupati Wahyu.
Ia mengatakan masyarakat memiliki ide dan karya cinderamata khas Cianjur diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan produk terbaik dan menyelesaikan pengumpulan sebelum batas waktu telah ditentukan.
"Intinya untuk memperluas pemasaran produk kerajinan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat," tandas Bupati Cianjur. (Red/*)
