Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Dua Desa di Cugenang Cianjur Musyawarah Tolak Pembangunan Baru Ternak Ayam, Alasannya Ini

2/07/2026 | Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T16:41:16Z
Warga Desa Cibulakan dan Benjot, Cugenang, Cianjur musyawarah tolak proyek pembangunan peternakan ayam. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM- Warga Desa Cibulakan dan Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menolak keras proyek peternakan aya, terlalu dekat jarak dengan pemukiman warga setempat

Keterangan yang diterima, warga setempat menginfokan. kepada awak media, penolakan ijin proyek pembangunan ternak ayam tersebut dengan cara apapun maupun dalih apapun. 

Ketua RW 3, Desa Cibulakan, Mustofa mengatakan sudah melaksanakan rapat koordinasi pada pukul 13:30, dari Aliansi Warga Desa Cibulakan (AE-DC) dan Masyarakat Desa (Musdes) Benjot, tadinya untuk audensi di tempat aula desa karena masih jam kerja.

"Nah! Jadi musyawarah atau rapat koordinasi (Rakor) di ruang Pustu. 

Masih diungkapkan dia, hasilnya audensi dan rakor pemaparan yang datang  intinya warga menolak dengan adanya proyek ternak ayam dengan cara apapun maupun dalih apapun. 

"Nah! Bila kita sebagai Ketua RW menuruti apa keinginan aspirasi warga saja. Tentunya," ujar Mustofa.

Hal sama dia juga mengatakan, intinya semua warga dua desa Kecamatan Cugenang menolak keras dengan adanya pembangunan proyek ternak ayam yang terlalu dekat dengan masyarakat setempat.

"Penolakan ijin proyek ternak ayam menjadi beban atau keberatan maupun yang jadi kekhawatiran soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
oleh warga.

Hal tersebut, Mustofa menyampaikan kajian penting dilakukan untuk menilai dampak suatu rencana usaha atau kegiatan usaha terhadap lingkungan.

"Sebelumnya adanya peternakan ayam akan dibangun. Nah! Tujuannya supaya pembangunan tetap jalan, tapi tidak merusak lingkungan," tegas Ketua RW 3.

Sambungnya, sebab titik perbatasan dengan adanya proyek pembangunan baru ternak ayam antara dua desa yang termasuk berdekatan dengan warga juga lokasinya.

"Hal tersebut berdirinya pembangunan proyek ternak ayam sudah puluhan dari 1992. Artinya sudah sekitar 34 tahun," jelasnya.

Ia menambahkan bila waktu itu mungkin bisa dimaklumi, karena berjauhan dengan masyarakat. Kalau untuk saat ini hanya jarak sekitaran 100 meter dari warga.

"Jadi intinya tetap menolak izin pembangunan lagi," ujar Mustofa.

Ia juga berharap, agar pemerintah tidak lain harus memproses, penolakan atas izin, karerna berbagai pihak yang telah rapat kordinasi melalui musyawarah.

"Semua berpendapat tetap menolak ada lokasi proyek ternak ayam dan berdirinya pembangunan baru," tandas Ketua RW 4, Desa Benjot.

Terpisah, hal sama Ketua RT 04, Desa Benjot, Didin juga membenarkan warga yang berdekatan pembangunan baru dengan proyek ternak ayam merasa keberatan juga dan rencana pembangunan kembali ternak ayam berlokasi di Kampung Pangkalan, Desa Benjot.

"Karena sudah jelas semua warga malah kena dampaknya," ujar Didin.

Selain itu juga, ia mengatakan lingkungan menjadi kotor, akan membawa dampak negatif, penyakit serta tidak sehat. Baik jangka panjangnya ke depan.

"Terutama kepada anak-anak maupun cucu-cucu kami yang akan menjadi korban nanti," beber Ketua RW 4, Desa Benjot.

Maaih ujarnya, semua warga sepakat yang ada di RT 04/03, untuk menolak pendirian pembangunan proyek ayam, di Kampung Pangkalan tersebut

Terlihat, saat musyawarah tersebut dihadiri tokoh masyarakat (Toma) warga dua desa serta RT/RW, dan Ketua Karang Taruna.

"Jadi setelah musyawarah ini, yang datang sebanyak 70 orang. Saat ini juga akan ke kantor desa bukti mengadu," papar Didin.

Membuat surat penolakan langsung di atas namakan kades, disertai beberapa lembaga desa dan warga dua desa.
Terakhir, itu rencana Senin 9 Februari 2026, akan lanjut ke Desa Benjot.

"Kemudian terus ke kecamatan dan dinas terkait lainnya," tutupnya. 

Diketahui, warga dua desa tersebut menolak keras keberadaan proyek peternakan ayam karena terlalu berdekatan jarak dengan pemukiman warga setempat yang rapat (musyawarah) di ruang Pusat Puskesmas Pembantu (Pustu), Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Jum'at (6/2/2026) kemarin. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update