![]() |
| E. Kosasih (70) warga Jalan Gatot Mangkupraja, RT 4 /RW 4, Desa Nagrak, Cianjur, kini hanya bisa pasrah berbaring di tengah rumah karena kecelakaan tertabrak motor. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM - Prihatin dan perlu ada bantuan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur melalui dinas terkait E. Kosasih (70) warga Jalan Gatot Mangkupraja, RT 4 /RW 4, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, kini hanya bisa pasrah berbaring di tengah rumah karena musibah tertabrak motor.
Kejadian tersebut, keterangan korban saat dikonfirmasi langsung Jabar News, terhitung sudah sembilan hari, dari saat ini.
Ia mengaku sebelum kejadian hendak mau beli makanan, pamit kepada keluarga di rumah untuk pergi ke warung nasi ada di depan sekitar kampung halaman terdekat.
"Nah! Tapi naas saat hendak menyebrang ia tertabrak pengendara motor hingga kakinya mengalami luka berat," ujar Kosasih.
Masih diungkapkanp dia, pelaku yang menabrak dirinya masih beruntung sudah tanggung jawab, alias bukan korban tabrak lari.
"Artinya dengan pelaku sudah damai musyawarah secara kekeluargaan,"
Hal sama dikatakan dia, ya baik-baik karena pelaku bertanggung jawab untuk memberikan biaya pengobatan sesuai kemampuan ekonomi.
Dirinya, kini berharap mengajukan permohonan bantuan sehubungan dengan kondisi saat ini sebagai korban kecelakaan tertabrak motor.
Akibat kecelakaan tersebut, saya mengalami keterbatasan fisik dan membutuhkan kursi roda serta bantuan biaya untuk keperluan hidup sehari-hari, sementara kondisi ekonomi keluarga tidak mencukupi.
"Luka berat di kaki sebelah kiri hingga tak bisa berjalan," aku Kosasih.
Maka itu, ia menambahkan dengan segala kerendahan hati memohon kiranya dapat memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya! Bantuan ini akan sangat berarti bagi keberlangsungan hidup dan pemulihan kondisi saya," tutup Kosasih.
Sementara itu, Den Den Firmansyah alias Kang Beng membenarkan sangat butuh bantuannya. Saat ini, dirinya merupakan korban kecelakaan lalu lintas tertabrak motor yang mengakibatkan keterbatasan fisik.
"Bantuan dari pihak pelaku hanya bersifat sementara dan saat ini sudah tidak berlanjut. Tapi diselesaikan secara damai," katanya.
Akibat kondisi tersebut, Kang Bwng menambahkan dirinya mengalami kesulitan dalam beraktivitas dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta membutuhkan kursi roda untuk menunjang mobilitas.
"Dirinya sangat berharap kiranya dinas terkait dapat memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya. (Faj*)



