SIGNALCIANJUR.COM– Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur menyampaikan rincian posisi rekening kas per tanggal 26 Januari 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Humas Sekwan DPRD Cianjur, Aris mengatakan, intinya menyampaian rincian ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Nah! Sekaligus juga menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan pada periode berjalan" katanya, dikutip Signal Cianjur, Sabtu (31/1/2026).
Masih diungkapkan dia, Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur juga, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi keuangan merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Jelasnya keterbukaan informasi publik (KIP)," terang Aris.
Pihaknya berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat.
"Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik," kata Humas Sekwan DPRD Kabupaten Cianjur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur juga berharap informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat.
"Ya! Artinya dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah," tutup Aris kepada SignalCianjur.com. (Red)





